JAKARTA, investor.id – Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk menaikkan tarif layanan pengiriman sebesar minimal 20%. Langkah ini diambil menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sekitar 31% yang ditetapkan pemerintah 3 September 2022 lalu, sehingga berdampak pada biaya operasional yang naik.
“Menyusul kenaikan harga BBM, kami akan menaikan tarif layanan pengiriman. Kami menghimbau kepada seluruh anggota IPCN untuk menaikan ongkos pengiriman minimal 20% dan maksimal tergantung anggota masing-masing. Kenaikan ongkos pengiriman ini diperlukan untuk menutup biaya operasional yang meningkat agar bisa tetap survive,” kata Ketua IPCN Beni Syarifudin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
IPCN memiliki alasan khusus mengapa hanya menaikan ongkos pengiriman minimal 20%, sementara harga BBM naik sekitar 31%. Menurut Beni, IPCN tidak ingin terlalu membebani masyarakat yang selama ini telah menggunakan layanan anggota IPCN, di mana mayoritas pengguna layanan anggota IPCN adalah pedagang kecil atau pelaku UMKM hingga petani.
IPCN sendiri berdiri sejak 2017 dan saat ini sudah memiliki 250 anggota yang merupakan pengusaha cargo skala UKM. Setiap harinya seluruh pengusaha cargo anggota IPCN mengirim sebanyak 500 ton logistik.
“Kenaikan BBM membuat kami juga harus menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan, sehingga kami membuat rencana kenaikan harga ongkos kirim sebesar minimal 20%. Angka ini merupakan angka aman untuk cargo dan pelanggan. Terlebih kami adalah cargo yang berorientasi pada harga murah untuk pelanggan,” ujar Beni.
Beni menambahkan, rekomendasi dari IPCN ini akan segera disosialisasikan kepada anggota IPCN di seluruh Indonesia. Akibat kenaikan BBM ini, IPCN juga memperkirakan akan terjadi penurunan permintaan dari pelanggan sekitar 30%-40%.
Editor : Frans (ftagawai@gmail.com)
Sumber : BeritaSatu.com
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS