

Asisten Deputi Manajemen Strategis Kementerian Pariwisata Frans Teguh. Foto: IST
Seluruh Destinasi Ditargetkan Dapat Sertifikasi Pariwisata Berkelanjutan
EPA
JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menargetkan seluruh destinasi wisata di Indonesia tersertifikasi pariwisata berkelanjutan pada tahun 2020 sebagai syarat untuk menjadi tujuan wisata kelas dunia. Langkah ini sejalan dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan, khususnya destinasi pariwisata.
“Pembangunan destinasi sudah ada pedomannya dari organisasi pariwisata dunia (UNWTO) untuk pengembangan kepariwisataan berkelanjutan. Standarnya telah dibuat oleh Global Sustainable Tourism Council (GSTC), dan dapat ditambahkan dengan nilainilai budaya di Indonesia,” kata Asisten Deputi Manajemen Strategis Kementerian Pariwisata Frans Teguh saat forum group discussion (FGD) Analisis Dampak Sosial Budaya dan penguatan Peran IST-Council di Jakarta, akhir pekan lalu.
FGD yang dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Bappenas, perwakilan Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Frans menjelaskan, tujuan dari FGD Analisis Sosial Budaya dan Penguatan Peran IST-Council adalah untuk memberikan masukan terhadap standar yang sudah dibuat oleh GSTC, salah satunya dari sisi dimensi sosial budaya yang diturunkan dalam bentuk norma.
“Diharapkan FGD ini bisa memberikan masukan terkait dimensi social budaya dalam rangka meningkatkan kualitas produk pariwisata Indonesia serta menghasilkan rekomendasi instrumen kebijakan atau strategi di tingkat pemerintah,” kata dia.
Frans menjelaskan, terdapat tiga norma yang perlu diterapkan dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan yang mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016. Pertama, pariwisata harus berbasis budaya baik dari bentuk atau unsur.
Kedua, pariwisata harus berbasis masyarakat dan ketiga pariwisata harus berbasis lingkungan. Ketiga, norma tersebut harus diimpelementasikan bersamaan dan tidak boleh terpisah.
Saat ini, kata dia, Kemenpar terus mendorong semua destinasi wisata di Indonesia untuk tersertifikasi pariwisata berkelanjutan sebagai syarat untuk menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Dalam hal ini, Kemenpar menerapkan program Sustainable Tourism for Development (STDev) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan yang mengadopsi standar internasional dari GSTC.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily