JAKARTA, ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 9,4 triliun untuk pembangunan apartemen bagi aparatur sipil negara (ASN).
Usulan tersebut sejalan dengan rencana pemerintah untuk memindahkan sebanyak 17 ribu ASN dari Jakarta ke IKN secara bertahap. Para ASN ini nantinya ditempatkan di rumah dinas berbentuk apartemen atau rumah susun.
"Rencana 17 ribu ASN dan dipindahkan secara bertahap. Semua rumah ASN dibangun dalam bentuk rusun atau apartemen," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga, Sabtu (14/1).
BACA JUGA: Progres Infrastruktur IKN Capai 15%, Ini yang Sedang Dibangun
Berdasarkan data, PUPR berencana membangun total apartemen bagi ASN sebanyak 149 apartemen yang terdiri dari 102 dibangun menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan 47 apartemen berasal dari APBN.
"Jadi, menteri PUPR sudah mengusulkan 47 apartemen dibangun pemerintah melalui APBN dan sampai sekarang belum dapat jawaban dari Menteri Keuangan," tambah Danis.
BACA JUGA: Dukung Pembangunan IKN, ISCC Optimistis Permintaan Baja Bertumbuh di 2023
Sementara 102 apartemen dibangun melalui proses KPBU dengan meraih notice to proceed dari Korea Land and Housing Corporation (KLHC) sebanyak 23 tower. Kemudian dari PT Risjadson Brunsfield Nusantara-CCFG Corp (Konsorsium Nusantara) untuk pembangunan 60 tower, dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) membangun 6 tower.
Dari sisi pelaksanaan, Danis berharap, pembangunan apartemen dengan skema KPBU dapat dimulai pada Januari sampai Februari tahun ini. "Tapi sepertinya, belum karena untuk KPBU sendiri mungkin proses notice to proceed paling cepat tuntas pada Juni 2023," tutur Danis. (mwd)
Editor : Frans (ftagawai@gmail.com)
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS