JAKARTA - DPRD Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten segera berkoordinasi terkait peningkatan jalan arteri Pondok Cabe.
Pasalnya kondisi jalan tersebut dinilai belum sesuai dengan standar jalan
provinsi sehingga selalu mengalami kemacetan lalulintas.
"Sebagai jalan provinsi seharusnya sudah masuk dalam program untuk segera
ditingkatkan sesuai standar," kata Sekretaris Komisi IV DPRD
Banten Miftahuddin di Jakarta, baru-baru ini.
Miftahuddin menjelaskan saat ini koridor Pondok Cabe mengalami kemajuan pesat
yang salah satunya ditunjukkan dengan bertumbuhnya kawasan permukiman dan
komersial di sana. Pertumbuhan itu dinilai membutuhkan dukungan infrastruktur.
Dia menyatakan lebar jalan arteri Pondok Cabe masih belum seragam pada beberapa
ruasnya. Dengan demikian dia merasa Pemerintah terkait perlu memperbaikinya. "Kalau
jalan provinsi seharusnya memiliki standar lebar 14 meter atau memiliki empat
lajur (dua lajur A dan dua lajur B)," jelas Miftahudin.
Sekadar informasi jalan arteri Pondok Cabe selalu mengalami kemacetan, terutama
di persimpangan Gaplek dan perbatasan dengan Lebak Bulus - Jakarta Selatan.
Kemacetan ini semakin bertambah parah pada jam-jam sibuk.
Menurut Miftahuddin dalam perencanaan tata ruang, lapangan udara Pondok Cabe
akan tetap dipertahankan sebagai kawasan hijau dan resapan air. Namun dia
mengakui upaya pelebaran jalan Pondok Cabe bukan hal mudah karena akan
terkendala pembebasan lahannya sehingga perlu berkoordinasi dengan Pemerintah
Kota Tangerang Selatan sebagai pemilik wilayah.
Selain itu Miftahuddin mengatakan hingga kini Pemprov Banten belum
mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan peningkatan jalan di arteri Pondok
Cabe. Alokasi yang sudah diputuskan adalah terkait pemeliharaan jalannya.
"Kami akan dorong agar pemerintah provinsi mengalokasikan pekerjaan
peningkatan jalan arteri Pondok Cabe pada tahun anggaran 2015 mendatang,"
tandasnya. (wyu)
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS