Jumat, 24 Maret 2023

Indonesia dan Malaysia Benahi Masalah Pekerja Migran

Arnoldus Kristianus
21 Feb 2023 | 21:50 WIB
BAGIKAN
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

JAKARTA, investor.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia harus segera membenahi permasalahan di bidang ketenagakerjaan di antaranya adalah perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik, mengingat kebanyakan PMI yang bekerja di Malaysia adalah PMI sektor domestik.

Hal ini merupakan salah satu pembahasan ketika menerima kunjungan kehormatan Menteri Sumber Manusia Malaysia V Sivakumar, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Terkait perlindungan ini, Ida Fauziyah berharap Pemerintah Malaysia berlaku adil dalam penegakan hukum terhadap praktik penempatan PMI secara nonprosedural. Menurut Ida, penegakan hukum di Malaysia tidak boleh hanya diberikan kepada PMI yang bekerja secara nonprosedural, namun juga harus diberikan kepada majikan yang telah mempekerjakan mereka secara nonprosedural.

“Pemerintah Indonesia berharap agar Pemerintah Malaysia menerapkan perlakuan yang adil bagi PMI dan majikan yang melanggar hukum, dengan memberikan hukuman kepada PMI dan juga majikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ida dalam siaran pers yang diterima, Selasa (21/2/2023).

Advertisement

Selain keadilan hukum, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kebijakan baru Pemerintah Malaysia yakni Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0). Ida mengatakan, pada hakikatnya Pemerintah Indonesia mendukung program RTK 2.0 sebagai upaya mengurangi pekerja nonprosedural di Malaysia. Namun begitu, RTK 2.0 dapat menjadi pull factor masuknya pekerja asing secara ilegal apabila rekalibrasi tenaga kerja juga boleh diikuti oleh pekerja yang masuk ke Malaysia sebagai pelancong dan masuk secara ilegal. RTK 2.0 juga bertentangan dengan MoU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, di mana penempatan PMI harus berdasarkan One Channel System.

“Besar harapan kami isu-isu tersebut menjadi perhatian Pemerintah Malaysia agar dapat diselesaikan. Karena isu-isu tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani,” pungkas Ida.

Editor: Thomas Harefa (thomas@investor.co.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 4 menit yang lalu

Pandemi Covid-19 Berlalu, Adi Sarana Siapkan Capex Jumbo 

PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) menyiapkan capex jumbo, Rp 1,5 triliun, tahun ini untuk menambah jumlah armada.
Market 20 menit yang lalu

MNC Sekuritas: IHSG Uji Rentang Ini, Intip Saham-Saham Calon Cuan di Hari Kejepit

MNC Sekuritas memprediksi IHSG hari ini uji rentang 6.693-6.731. Intip saham-saham calon cuan di hari kejepit ini. Salah satunya BBKP.
Business 34 menit yang lalu

Pengembang Perkuat Properti Komersial

Para pengembang memperkuat properti komersial di area proyek yang dikembangkannya. Kehadiran properti komersial selain menggairahkan kawasan
Market 51 menit yang lalu

Harga CPO Rontok Dua Hari Berturut-turut

Harga kontrak CPO di Bursa Malaysia Derivatives kembali melemah pada perdagangan Kamis, sehingga rontok dua hari berturut-turut. 
Finance 1 jam yang lalu

Laba Perbankan Nasional Tembus Rp 200 Triliun

Industri perbankan sepanjang 2022 berhasil mencatatkan kinerja positif, di mana laba bersih perbankan nasional tembus Rp 200 triliun,
Copyright © 2023 Investor.id