Jumat, 24 Maret 2023

Kembali Sidak Juanda, Kemnaker Pulangkan 36 Pekerja Migran

Fajar Widhiyanto
4 Feb 2023 | 23:04 WIB
BAGIKAN
Kementerian Ketenagakerjaan  memulangkan 36 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal NTB yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah. Foto: Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan memulangkan 36 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal NTB yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah. Foto: Kemnaker

JAKARTA, Investor.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulangkan 36 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.

Pemulangan tersebut dilakukam setelah Kemnaker melakukan pendataan dan pendalaman terkait inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023) pekan lalu. Dalam sidak tersebut, Kemnaker menggagalkan upaya penempatan 87 CPMI ke negara-negara Timur Tengah.

"Hari ini Kemenaker RI memulangkan 36 CPMI asal NTB. Karena tidak ada respons dari Pemda-nya, serah terima CPMI dilakukan di Bandara Juanda dengan Disnaker Jawa Timur dan selanjutnya dikawal Pengawas Kemnaker ke NTB, " kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).

Sedangkan Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna mengatakan pihaknya akan terus secara kontinyu melakukan pendataan dan pendalaman terhadap hasil sidak sepekan lalu. Tim yang diterjunkan ke lapangan juga menurutnya sudah berkoordinasi dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya.

Advertisement

"Kami terus tanpa henti melakukan pendataan dan pendalaman permasalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural, " kata Yuli.

Seluruh pihak yang terkait dengan Penempatan PMI nonprosedural ini, lanjut Yuli, akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.“Kami memastikan CPMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Yuli.

Editor: Fajar Widhi (fajar_widhi@investor.co.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


International 5 menit yang lalu

Regulator Swiss Pertahankan Obligasi Kontroversial Credit Suisse US$ 17 Miliar

Regulator Swiss FINMA mempertahankan keputusannya agar Credit Suisse menghapuskan obligasi AT1 sebagai syarat penjualan darurat CS ke UBS.
Market 9 menit yang lalu

Pasar Kripto Reli, Bitcoin Butuh Katalis Baru

Pasar kripto reli, Bitcoin membutuhkan katalis baru agar bisa menembus level US$ 30 ribu.  
Market 30 menit yang lalu

STA Resources (STAA) Cetak Penjualan Rp 6 Triliun, Wilmar Pembeli Terbesar

Sumber Tani Agung Resources (STAA) atau STA Resources membukukan penjualan Rp 6 triliun, Wilmar menjadi pembeli terbesar.
Market 52 menit yang lalu

Pilarmas: IHSG Melemah Terbatas, Cuan Bakal Bertebaran pada Lima Saham Ini

Pilarmas mengatakan, berdasarkan analisa teknikal, melihat IHSG hari ini berpotensi melemah terbatas. Cuan bakal bertebaran pada lima saham
Market 1 jam yang lalu

Minyak Terpangkas 1% Tertekan Keputusan AS Soal Cadangan Strategis

Harga minyak terpangkas 1% pada Kamis (23/3/2023). tertekan pernyataan Menteri Energi AS bahwa pengisian ulang SPR memakan waktu lama
Copyright © 2023 Investor.id