Menakar Kandidat Gubernur Bank Indonesia

Masa bakti Gubernur Bank Indonesia (BI) saat ini, Perry Warjiyo, akan berakhir pada Mei 2023. Nama kandidat definitif Gubernur BI menurut rencana akan diajukan Presiden kepada DPR pada pertengahan Februari ini untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Sederet nama disebut-sebut sebagai kandidat kuat, termasuk petahana (incumbent), yang digadang bisa menakhodai bank sentral untuk lima tahun mendatang. Tak ketinggalan, harapan besar pun disematkan kepada mereka agar peran BI dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional bisa lebih optimal.
Ekspektasi tersebut masuk akal. BI bekerja dengan landasan yuridis anyar yang belum lama disahkan. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) itu memperluas mandat BI dengan sasaran mencapai stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menjaga stabilitas sistem pembayaran dan sistem keuangan selama ini sejatinya sudah dilaksanakan BI. Lewat kebijakan makroprudensialnya, BI mengelola kiprah industri jasa keuangan dalam memitigasi siklus bisnis (business cycle). Artinya, mandat yang tersurat dalam UU P2SK secara formal menguatkan peran BI.
Mandat BI untuk ikut mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tampaknya hal ‘baru’. Mandat tersebut, lagi-lagi, secara tidak langsung juga sudah dilaksanakan. Keterlibatan aktif BI dalam pembinaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta keuangan syariah seakan menjadi bukti yang sahih.
Dalam konteks moneter, tugas utama BI adalah menjaga stabilitas nilai rupiah. Pertama, kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa di dalam negeri yang dicerminkan dari inflasi. Kedua, kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain yang ditunjukkan oleh rendahnya fluktuasi kurs.
Upaya BI untuk mencapai sasaran stabilisasi inflasi dan nilai tukar melalui kebijakan suku bunga acuan, misalnya, menghadapi sejumlah kendala. Penaikan BI 7 Day Reverse Repo rate dalam enam bulan terakhir sudah berakumulasi 225 basis poin. Namun, nilai tukar rupiah masih fluktuatif dan potensi kenaikan laju inflasi masih tinggi.
Secara teoretis, jika pergerakan inflasi terjaga, suku bunga acuan akan stabil, dan nilai tukar juga akan ‘tenang’. Dengan alur logika ini pula, dinamika inflasi seharusnya sebanding dengan laju depresiasi rupiah. Faktanya, selama 2022, total pelemahan rupiah menembus 8,03% sedangkan inflasi mencapai 5,5%.
Ketidaksepadanan juga terjadi pada transmisi suku bunga acuan. Kenaikan suku bunga kredit perbankan jauh lebih tinggi daripada kenaikan suku bunga acuan. Kombinasi dengan instrumen makroprudensial sepertinya belum membuahkan hasil saat dihadapkan pada determinan yang berada di luar kendali BI.
Cerita yang sama tampaknya juga terjadi pada inklusivitas alokasi kredit. Beberapa bank mampu melampaui batasan rasio pembiayaan yang disalurkan pada UMKM. Di sisi lain, banyak bank yang kesulitan memenuhi ambang batas minimum pemberian kredit yang ditentukan BI.
Dalam cakupan yang lebih luas, kekuatan faktor eksogen sangat kentara lantaran Indonesia menganut rezim devisa bebas. Sistem devisa bebas memberikan keleluasaan bagi semua pelaku ekonomi memobilisasi dana. Konsekuensinya, pasar keuangan domestik rentan terhadap gejolak likuiditas, cadangan devisa, dan fluktuasi kurs.
Tensi permasalahan semakin kompleks ketika variabel pemerintah dan sektor swasta dimasukkan ke dalam analisis. APBN disusun berdasarkan asumsi makro ekonomi. Salah satunya yang bersinggungan dengan BI adalah nilai tukar. Fluktuasi kurs niscaya berimbas pada beban pembayaran bunga dan cicilan utang luar negeri pemerintah dan swasta.
Beban pembayaran bunga dan cicilan utang luar negeri pemerintah dan swasta membawa ingatan pada krisis moneter 1997/1998. Kemungkinan krisis ekonomi masih membayang di tahun ini. Dalam situasi demikian, efek kebijakan moneter dan makroprudensial sangat boleh jadi akan tersendat.
Sebagai jalan pintas, BI kemungkinan akan menggunakan diskresi kebijakannya. Untuk menjaga nilai tukar, misalnya, BI terpaksa harus mengintervensi pasar. Intervensi pasar hanya bisa dilakukan jika BI memiliki cukup cadangan devisa. Posisi cadangan devisa Indonesia relatif kecil untuk ukuran (size) pasar valuta asing.
Upaya BI bersama pemerintah untuk menahan lebih lama DHE (devisa hasil ekspor) sumber daya alam dan industri di pasar keuangan dalam negeri sangat dinanti. Beleid yang kompromistis antara eksportir, perbankan, dan ketersediaan cadangan devisa menjadi pekerjaan rumah besar bagi Gubernur BI yang baru.
Pada titik ini pula, intervensi moneter lewat SBN (surat berharga negara) yang dimiliki BI hasil dari skema burden sharing menjadi amunisi alternatif. Penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor jangka menengah/panjang akan menurunkan imbal hasil. Sebaliknya, operasi itu akan menaikkan yield SBN jangka pendek, sehingga mengundang arus dana asing masuk guna menstabilkan nilai tukar.
Bersamaan dengan penanggulangan potensi gejolak nilai tukar, BI juga harus antisipatif terhadap mata uang virtual. Kehadiran cryptocurrency yang memanfaatkan teknologi blockchain bisa menjadi ancaman bagi efektivitas kebijakan moneter. Inisiatif BI menciptakan sendiri rupiah digital patut diapresiasi.
Proyek Garuda masih terus berproses menuju tahapan berikutnya. Consultative paper akan dirilis pertengahan tahun berjalan yang akan diikuti dengan proof of concept sebelum benar-benar diedarkan untuk partai besar (wholesale). Pada gilirannya, peredaran rupiah digital juga akan sampai pada tataran retail.
Konfigurasi problematika di atas menuntut figur kandidat Gubernur BI memiliki wawasan yang luas dalam membaca arah perkembangan ekonomi nasional dan global. Reformasi kebijakan global yang mengarah pada ekonomi hijau, kebijakan moneter the Fed dan bank sentral utama di dunia, serta perubahan geopolitik adalah sedikit contoh.
Kriteria dasarnya, figur kandidat Gubernur BI harus profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi. Persyaratan ‘non teknis’ tambahannya adalah mempunyai jejaring internasional, netral, dan tidak gampang diintervensi kepentingan politik terutama menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Rekam jejak (track record) bakal calon turut membentuk reputasi. Reputasi menyokong kredibilitas personalnya. Sosok seperti ini sangat membantu dalam melaksanakan tugasnya. Dengan begitu, dia akan mudah diterima pelaku pasar (market friendly) di sektor finansial sebagai agen dan sektor riil sebagai target.
Kandidat Gubernur BI juga harus lihai dalam sinkronisasi kebijakan ekonomi makro. Kebijakan bank sentral toh tidak bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama dengan institusi lain. Komite Stabilitas Sistem Keuangan menjadi titik tolak koordinasi sebelum meluas pada lembaga yang lebih teknis.
Semua kriteria di atas mutlak dipenuhi karena kinerja Gubernur BI pada akhirnya akan dinilai dari efektivitas kebijakannya. Efektivitas kebijakan BI dibangun dari kredibilitas BI sebagai unit institusi. Oleh karenanya, BI perlu mengomunikasikan di depan perihal rencana kebijakannya kepada publik, kemudian konsisten mengimplementasikannya.
Bagi BI, pengumuman kebijakan tersebut menjadi wahana signalling untuk meraba seberapa besar size dampak dan reaksi yang akan muncul. Hal ini sangat penting sebagai prakondisi untuk konsolidasi diri dalam mempersiapkan infrastruktur pendukung andai kata sasaran yang dituju meleset dari rencana.
Kriteria dasarnya, figur kandidat Gubernur BI harus profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi. Persyaratan ‘non teknis’ tambahannya adalah mempunyai jejaring internasional, netral, dan tidak gampang diintervensi kepentingan politik terutama menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Dari sisi pelaku pasar, ekspose rencana kebijakan BI memberikan kesempatan bagi pelaku ekonomi untuk melakukan penyesuaian. Pada fase ini, agen ekonomi secara proaktif akan mengumpulkan semua informasi. Dengan demikian, keputusan konkret yang diambil para pelaku ekonomi sudah efisien dari semua kemungkinan yang tersedia.
Respons para pelaku ekonomi yang cepat kendati baru dalam tahap signalling menjadikan eksekusi kebijakan BI seolah hanya sebuah ‘formalitas’. Artinya, kebijakan sejatinya sudah berlaku sejak dikomunikasikan dan efeknya sudah bekerja jauh hari sebelum peluncuran kebijakan itu sendiri.
Dalam perspektif yang lebih luas, kebijakan yang terantisipasi ini akan menggeser peran bank sentral. Semula kebijakan BI adalah instrumen untuk membawa perekonomian ke mana akan melangkah, beralih fungsi menjadi fasilitator ke mana arah perekonomian hendak berkembang. Tut wuri handayani.
Alhasil, kebijakan moneter, sistem pembayaran, stabilisasi pasar keuangan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan memerlukan sentuhan art, alih-alih hanya mendasarkan pada kemampuan governance semata. Kombinasi kedua komponen itu menjadi kunci pembuka.
Dengan format ini, siapapun yang akan menjadi kandidat definitif Gubernur BI masa bakti 2023-2028 niscaya lebih mudah mewujudkan visi BI menjadi bank sentral digital terdepan yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional dan terbaik di antara negara emerging market untuk Indonesia maju. Semoga.
*) Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta, Direktur Riset SEEBI (the Socio-Economic & Educational Business Institute) Jakarta, Anggota Focus Group Bidang Fiskal dan Keuangan Negara ISEI Pusat.
Editor: Totok Subagyo (totok_hs@investor.co.id)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Boy Thohir Mundur, Merdeka Copper (MDKA) Ambil Langkah Ini
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).Regulator Swiss Pertahankan Obligasi Kontroversial Credit Suisse US$ 17 Miliar
Regulator Swiss FINMA mempertahankan keputusannya agar Credit Suisse menghapuskan obligasi AT1 sebagai syarat penjualan darurat CS ke UBS.Pasar Kripto Reli, Bitcoin Butuh Katalis Baru
Pasar kripto reli, Bitcoin membutuhkan katalis baru agar bisa menembus level US$ 30 ribu.STA Resources (STAA) Cetak Penjualan Rp 6 Triliun, Wilmar Pembeli Terbesar
Sumber Tani Agung Resources (STAA) atau STA Resources membukukan penjualan Rp 6 triliun, Wilmar menjadi pembeli terbesar.Pilarmas: IHSG Melemah Terbatas, Cuan Bakal Bertebaran pada Lima Saham Ini
Pilarmas mengatakan, berdasarkan analisa teknikal, melihat IHSG hari ini berpotensi melemah terbatas. Cuan bakal bertebaran pada lima sahamTag Terpopuler
Terpopuler
