Rabu, 31 Mei 2023

Pengembangan Talenta Digital Untuk Menghilangkan Kesenjangan Digital

Investor.id
22 Mei 2023 | 17:11 WIB
BAGIKAN
Lingga Wardhana, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Telekomunikasi Digital Indonesia (LSP TDI)
Lingga Wardhana, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Telekomunikasi Digital Indonesia (LSP TDI)

Oleh Lingga Wardhana *)

“Apa sih gunanya sertifikasi?”, pertanyaan itu sering muncul dari teman ataupun kolega saya, ketika saya bercerita mengenai manfaat sertifikasi kompetensi profesi. Saya sendiri sudah menggeluti bisnis dan pelatihan sejak tahun 2010 dan sertifikasi kompetensi profesi sejak tahun 2015.

Bayangkan apabila kita memiliki suatu keahlian teknis, dan setiap kali kita butuh untuk membuktikan keahlian teknis tersebut kita harus melakukan demonstrasi teknis. Sungguh tidak praktis, apalagi dalam wawancara untuk mendapatkan pekerjaan. Solusi yang paling praktis adalah memiliki sertifikasi kompetensi profesi yang terverifikasi oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan kepanjangan tangannya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Tentu saja sebelum bisa memiliki sertifikat kompetensi, kita harus memiliki kompetensi teknis yang sesuai. Banyak cara untuk mendapatkan kompetensi teknis tersebut, bisa dari pengalaman bekerja yang sesuai, kerja praktek maupun pelatihan berbasis kompetensi.

Advertisement

Setelah kita memiliki kompetensi teknis dan sertifikasi kompetensi profesi, kita langsung dapat menyetarakan diri kita dengan tenaga ahli lain yang berkompetensi, baik di level nasional maupun regional. Karena sertifikat kompetensi BNSP juga sudah berlaku secara regional ASEAN dengan pengakuan Mutual Recognition Agreement (MRA).

Inisiatif Pemerintah

Pemerintah saat ini melalui kementerian-kementerian yang terkait, seperti KOMINFO, KEMENPERIN dan KEMENAKER, sudah mulai mendorong agar tenaga kerja produktif dapat memiliki kompetensi teknis dan sertifikat kompetensi berstandar BNSP salah satunya diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24 Tahun 2015 Tanggal 25 Juni 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Komunikasi dan Informatika.

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama untuk seluruh rakyat Indonesia dalam berkompetisi secara sehat untuk mendapatkan penghidupan. Idealnya, program-program pelatihan berbasis kompetensi teknis dan sertifikasi kompetensi tidak hanya diadakan di daerah perkotaan atau provinsi tertentu saja, tetapi di seluruh penjuru nusantara, termasuk daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan).

Sejak 3 (tiga) tahun belakangan ini, pemerintah sudah cukup gencar menggelontorkan dana yang sangat besar untuk melakukan pembangunan infrastruktur di daerah 3T, sehingga kini sudah banyak daerah 3T yang sudah memiliki infrastruktur telekomunikasi dan informatika. Atau setidaknya masyarakat disana sudah dapat menikmati akses internet.

Alangkah baiknya apabila ketersediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan internet yang ada dapat digunakan secara maksimal dan bijaksana untuk dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, misalnya dengan memperbanyak program pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi teknis. Agar saudara-saudara kita di daerah 3T dapat memiliki kesempatan yang sama dengan saudara-saudara kita yang tinggal di daerah non-3T.

Sinergi Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia

Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini sudah banyak daerah 3T yang sudah menikmati layanan telekomunikasi dan akses internet yang dibangun oleh Pemerintah. Merujuk ke data dari laporan tahunan KOMINFO tahun 2021, sudah terbangun 2.350 BTS dan 15.556 fasilitas layanan publik yang sudah terlayani internet di area 3T.

Bila dibandingkan dengan target yang ingin dicapai masih sangat jauh (pembangunan BTS diharapkan dapat mencapai angka 9.113 BTS, dengan asumsi setiap desa 3T terlayani dan pembangunan akses internet sebanyak 150.000 titik, dengan asumsi setiap fasilitas publik di area 3T terlayani). Mengingat masih jauhnya gap ini, maka pembangunan infrastruktur di area 3T memang mutlak untuk terus dilanjutkan.

Pembangunan infrastruktur tidak akan efektif tanpa adanya pengaruh positif dan manfaat langsung secara ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat. Saat ini, masih menurut data dari laporan tahunan KOMINFO tahun 2021, utilisasi jaringan kabel laut hanya berkisar dari 11% (Palapa Ring Barat) sampai 14% (Palapa Ring Timur).

Pertanyaan yang muncul adalah, apakah data diatas bisa merefleksikan efektivitas pembangunan infrastruktur Telekomunikasi dan Informatika di area 3T? Jawabannya tentu saja bisa! Karena semua trafik layanan internet, terutama dari BTS, untuk kapasitas besar akan lebih efisien melalui jaringan backbone kabel laut.

Selanjutnya, apakah utilisasi 11% sampai 14% tersebut sudah cukup baik? Jawabannya tentu saja belum cukup baik! Karena saat ini tampaknya pembangunan infrastruktur di area 3T tersebut belum digunakan secara maksimal oleh masyarakat sekitar atau masih belum adanya konektivitas antara backbone kabel laut dengan last mile yang terhubung dengan para pelanggan.

Beberapa inisiatif dan terobosan yang harus kita lakukan untuk mensinergikan pembangunan infrastruktur dan peningkatan daya saing sumber daya manusia seperti dibawah ini: 

Monitoring dan Optimasi Jaringan

Monitoring dan Optimasi Jaringan di daerah 3T sangat perlu dilakukan. Optimasi jaringan diantaranya memastikan bahwa jaringan BTS yang sudah tersebar di daerah 3T sudah berfungsi atau memberikan layanan seperti yang diharapkan. Dengan berfungsinya layanan seperti yang diharapkan maka masyarakat sekitar langsung dapat memanfaatkannya untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi.

Coverage atau jangkauan layanan juga perlu diverifikasi agar dapat menjangkau tepat sasaran ke daerah masyarakat yang membutuhkan. Optimasi jaringan juga dilakukan dengan pemanfaatan sebesar-besarnya konektivitas antara jaringan backbone, satelit dan juga last mile atau BTS. Kegiatan monitoring yang dilakukan diantaranya adalah memastikan setiap jaringan tetap beroperasi dengan kualitas yang baik dan juga memonitor utilisasi penggunaan.  

Peningkatan Keterlibatan Masyarakat 

Banyak hal yang dapat dikolaborasikan dengan masyarakat sekitar, bukan hanya pemerintah daerah, untuk dapat membuat mereka secara aktif terlibat dalam pemanfaatan secara efektif infrastruktur yang dibangun.

Diantaranya dengan membuat pusat pengembangan teknis atau pusat pelatihan yang dapat digunakan untuk pelaksanaan pelatihan maupun acara-acara lain baik secara daring maupun luring. Selain sebagai pusat pelatihan teknis, juga dapat dimanfaatkan untuk tempat membuat solusi-solusi digital seperti Internet of Things (IoT) dan aplikasinya seperti smart farming, smart fishing atau konten-konten digital yang bermanfaat, seperti podcast maupun live streaming.

Manfaat langsung yang didapatkan oleh masyarakat adalah pemasukan dari kegiatan-kegiatan tersebut, baik dari peningkatan produktivitas, pelatihan, podcast, endorsement maupun pembiayaan dari kegiatan-kegiatan pemerintah maupun swasta yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

Edukasi Diigital Berkesinambungan

Setelah layanan dan infrastruktur tersedia, tahapan yang selanjutnya adalah bagaimana masyarakat dapat memanfaatkan akses internet dan layanan telekomunikasi secara bijaksana dan membawa manfaat bagi mereka.

Edukasi-edukasi secara digital berkesinambungan harus digencarkan, karena bisa menjangkau masyarakat secara masif, murah dan luas, dibandingkan cara-cara konvensional seperti sosialisasi secara luring.

Masyarakat di daerah 3T harus terus meng-update (Reskilling) dan meningkatkan (Upskilling) pengetahuan dan keterampilan mereka, agar dapat berkompetisi dengan orang-orang lain diwilayah yang lain yang sudah lebih maju.

Salah satu cara yang dapat ditempuh yaitu dengan menggencarkan pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi bersertifikat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang sesuai dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

Sehingga masyarakat yang tinggal di daerah 3T mempunyai kesempatan yang sama dengan masyarakat lain untuk mendapatkan pekerjaan atau menciptakan lapangan pekerjaan terutama untuk mengembangkan daerah asal mereka. 

*) Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Telekomunikasi Digital Indonesia (LSP TDI)

Editor: Imam Suhartadi (imam_suhartadi@investor.co.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkini


Market 11 menit yang lalu

Tok! Amman Mineral Internasional IPO, Incar Dana Rp 12,9 T

PT Amman Mineral Internasional Tbk akhirnya siap menggelar penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham.
Market 23 menit yang lalu

Phintraco Sekuritas: IHSG Terkoreksi, Delapan Saham Justu Calon Untung Jelang Long Weekend

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG hari ini lanjut terkoreksi. Delapan saham justru calon untung jelang long weekend.
Market 38 menit yang lalu

Daftar Emiten BUMN Penebar Dividen Besar, Sudah Kebagian Belum?

Sejumlah emiten BUMN membagikan dividen gede tahun buku 2022. Berikut daftarnya.
Market 53 menit yang lalu

Wall Street Bervariasi, Dow Jones Melempem

Wall Street ditutup bervariasi pada perdagangan Selasa (30/5/2023). Namun, Dow Jones melempem.
Market 1 jam yang lalu

Harga CPO Lagi-Lagi Rontok

Harga CPO di Bursa Malaysia Derivatives lagi-lagi rontok pada perdagangan Selasa (30/5/2023).

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id