

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa BEI I Gede Nyoman Yetna. (ist)
BEI Siapkan Regulasi untuk Dukung IPO Startup
Harso Kurniawan (harso@investor.co.id)
JAKARTA, Investor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan peraturan yang bisa mendukung perusahaan-perusahaan rintisan (startup) untuk melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham. Apalagi, akhir-akhir ini, startup e-commerce dengan valuasi besar sudah memberikan sinyal akan segera melantai di pasar modal Indonesia.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan peraturan yang sesuai dan memudahkan startup menggelar IPO maupun calon investornya. “Aturan itu juga bisa memproteksi kepentingan investor,” ujar Nyoman dalam video #TanyaIDX di Jakarta, Selasa (5/1/2020).
Nyoman menambahkan, hal tersebut juga termasuk disclosure, sehingga para investor yang akan berpartisipasi sudah sadar terkait dengan risiko dan mengetahui karakteristik yang menarik dari perusahaan rintisan yang akan melantai. Karakteristik dari e-commerce tersebut di antaranya adalah bagaimana investor, regulator, shifting, dan persepsi investor terkait dengan perusahaan.
“Sebagai contoh, seperti pada perusahaan konvensional, umumnnya investor akan melihat bottom line, melihat laba. Namun, karakteristik perusahaan-perusahaan e-commerce dan teman-temannya berbeda dengan melihat bagaimana growth opportunity itu akan ditunjukkan,” jelas dia,
Untuk itu, lanjut dia, dengan karakteristik yang berbeda antara perusahaan konvensional dan e-commerce, semua pihak harus belajar kembali dalam melihat performa perusahaan tersebut bukan hanya dari laba bersih, tetapi peluang pertumbuhan. Sebab, bisa saja dalam periode waktu tertentu 5-7 tahun lagi, perusahaan belum mencetak laba bersih, namun peluang pertumbuhan menjanjikan.
Editor : Harso Kurniawan (harso@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily