Infrastruktur Jadi Syarat Utama Wujudkan Indonesia Digital Nation

JAKARTA, investor.id - Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo),s Ismail menyampaikan, untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang mengadopsi teknologi digital pada berbagai aspek kehidupan (digital nation) diperlukan beberapa syarat. Salah satunya infrastruktur digital yang memadai.
“Jadi, infrastruktur dan konektivitas ini prasyarat, harus ada dulu, baru bisa bicara lain-lain, kita baru bisa bicara utilisasi, kita manfaatkan, kita kembangkan,” ungkap Ismail, dalam peluncuran Indonesia Digital Infrastructure Report) 2021 pada acara Economic Outlook 2022 yang digelar BeritaSatu Media Holdings, Kamis (25/11) .
Sementara itu, terkait infrastruktur digital, lanjut dia, setidaknya terdapat tiga kriteria yang perlu diwujudkan, yaitu tersedia di mana saja, kualitasnya harus bagus, serta harganya realtif terjangkau (affordable price).
“Pokoknya di mana-mana harus connect, sampai di pelosok Tanah Air harus bisa connect ke digital. Kedua, kualitasnya dituntut meningkat. Karena aplikasi, lifestyle dan sebagainya yang membuat kita enggak bisa hanya menyiapkan infrastruktur yang biasa-biasa. Tetapi harus kuat perencanaannya, sehingga bisa adaptif dengan perkembangan kebutuhan itu,” imbuhnya.
Ketiga, tarif dan akses infrastruktur digital relatif terjangkau bagi masyarakat di Tanah Air. “Saya nggak bisa bilang murah, atau mahal, karena itu relatif. Tetapi, affordable dengan kemampuan masyarakat,” jelas Ismail.
Dia melanjutkan, pemerintah sudah mematok sekitar 5% dari pendapatan masyarakat untuk belanja digital per bulan. Angka ini termasuk yang murah di seluruh dunia. Karena itu, diperlukan strategi agar angka tersebut bisa bertahan tetapi, kualitas layanan digital meningkat.
Posisi Pemerintah

Ismail menerangkan, kehadiran pemerintah dalam strategi tersebut adalah menjadi penjaga smart regulation. Sementara itu, pembangunan infrastruktur digital juga dijaga agar tetap bisa berjalan cepat dan sesuai dengan kriteria yang disebutkan.
“Lalu, bagaimana posisi pemerintah ini? Strategi pemerintah memang harus smart regulation. Karena jangan sampai salah posisi pemerintah, sehingga penyiapan infrastruktur ini tidak bisa cepat dan sesuai dengan kriteria tadi,” jelasnya.
Terkait peran pemerintah dalam menerapkan strategi sebagai smart regulaition, Ismail menyebut, pertama, harus availability. Pada intinya, tidak boleh ada masyarakat yang tidak terkoneksi dengan layanan digital.
“Karena itu, yang tadinya waiting para operator telekomunikasi (telko) untuk membangun, sekarang enggak bisa. Sekarang, pemerintah harus chip-in dan meningkatkan deana APBN. Chip-in ikut membangun terutama di dareh 3T (tertinggal, terdepan dan terluar), yang 12.500 desa itu,” imbuhnya.
Lalu, di layer berikutnya, ada jaringan tulang punggung (backbone), terutama untuk mendukung akses internet. Hal ini diperlukan terutama untuk menjaga akses jaringan 4G untuk akses data/internet.
“Jadi, pemerintah akhirnya masuk ke posisi baru sekarang, yaitu langsung meningkatkan APBN dan ikut serta membangun. Tetapi kita tetap harus wasapada, kita membangun bukan mau jadi operator, tidak. Kita membangun untuk mempercepat penyediaannya, operasinya tetap dijalankan oleh teman-teman operator,” ata Ismail.
Artinya, itu telah terjadi reposisi peran pemerintah yang awalnya hanya sebagai regulator, sekrang, juga menjadi investor untuk membangun dan menyiapkan infrastruktur. Hal ini dilakukan terutama untuk membangun infrastruktur digital ke daerah pelosok yang secara ekonomi tidak feaseble bagi operator telekomunikasi.
Kebijakan Lain
Selanjutnya, penerapan strategi kebijakan (policy) dan regulasi yang mendorong efisiensi dan kualitas operator telekomunikasi di Tanah Air. Hal ini perlu dilakukan karena operator telko saat ini sudah sangat tertekan oleh antara lain bisnis layanan konten dalam jarigan internet (over the top/OTT) serta pendapatan dari SMS dan voice turun tajam sekali.
“Itu yang membuat mereka harus reposisi dari telko operator biasa menjadi digital operator,” ungkap Ismail.
Dia menjelaskan, pemerintah harus menempatkan policy dan regulasi yang adaptif dan ramah dengan rencana-rencana perubahan besar operator telekomunikasi tersebut. Akhirnya, pemerintah pun membuka ruang berbagi (sharing) yang seluas-luasnya, baik untuk infrastruktur pasif, aktif, maupun sharing frekuensi.
Terkait spektrum frekuensi, Ismail menyampaikan, saat ini, lebih dari 90% operator telekomunikasi di Tanah Air bertumpu pada mobile broadband. Sementara itu, spektrum frekuensi merupakan jantung dari operator telekomunikasi apabila bisnianya ingin supaya tetap efisien, affordable, dan avalability.
Selanjutnya, harapan perubahan mindset fasilitasi pembangunan infrastruktur dengan dukungan pemerintah daerah (pemda). Kemenkominfo bersama Kemendagri tengah mendorong pemda lebih berperan sebagai fasilitator bagi operator telko untuk membangun infrastuktur di wilayahnya dan tidak hanya pada pendekatan mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) di depan.
“Jadi, harapannya tidak ada waisting time dari teman operator telko yang sudah menyiapkan infrastruktur. Ini penting sekali dan tidak boleh ada retribusi-retribusi yang aneh-aneh yang muncul yang ingin segera dapat PAD di depan. Ini akan membuat pembangunan akan melambat,” ungkap Ismail.
Lalu, pemerintah juga mendorong dan akan mempermudah operator telekomunikasi yang mau berkonslolidasi/merger. “Apabila teman-teman operator akan reposisi dan konsolidasi, kita akan mempercepat prosesnya dan terkendali, sehingga ruang kompetisinya itu tidak terlalu over heated dan bisa menyehatkan dan sustainability dari industri bisa terjaga,” kata Ismail.
Terakhir, pemerintah perlu menerapkan strategi ‘penekanan’ terhadap bisnis OTT (treatment of OTT) yang telah sangat menekan bisnis operator telko di Tanah Air. Sebab, mereka yang bermodalkan platform/aplikasi dan memanfaatkan jaringan operator telko dan mendapatkan keuntungan besar.
Langkah tersebut perlu dilakukan agar bisa terjadi kesetaraan level permainan (level playing field) yang agak berimbang dan lebih adil bagi operator telko yang telah membangun infrastruktur jaringan di Indonesia.
Namun, hal tersebut diakuinya tidak mudah karena pemerintah harus berhadapan dengan pemain-pemain global, platform raksasa, antara lain Facebook, Instagram, WhatsApp, dan lainnya, yang juga sudah terlanjur digunakan sedemikian masif oleh masyarakat di Tanah Air.
“Jadi, tidak mudah untuk kita ambil posisi yang sangat ekstrem di sini. Harus ada adjusment-adjusment,” pungkas Ismail.
Editor: Abdul Muslim (abdul_muslim@investor.co.id)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Melibatkan Konsumen Siber Melalui Pengalaman yang Dibuat Personal
berinvestasi dalam teknologi telah menjadi cara yang tepat untuk menjembatani kesenjangan dengan pelangganJasa Raharja Harap Aturan Hapus Data Registrasi Kendaraan Tak Taat Pajak Berlaku Tahun Ini
Penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak menjadi salah satu fokus utama Jasa Raharja.Sinarmas Group Lanjutkan Pembangunan Kebayoran Apartment
Kebayoran Apartment dengan total luas lahan 1,1 Ha, hadir dengan konsep baru Modern Tropical LivingSukseskan Program BMK, Startup Aruna Ajak Warga Konsumsi Ikan Sehat dan Bermutu
Aruna diundang berpartisipasi dalam kegiatan ini dan memamerkan komoditas ikan pelagis dan crustacea yang menjadi komoditas unggulan Aruna.Terapkan KRIS, Kualitas Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Ditingkatkan
Menkes mengungkapkan kebijakan KRIS justru meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit kepada masyarakatTag Terpopuler
Terpopuler
