Rabu, 29 Maret 2023

Sidang Tragedi Stadion Kanjuruhan Dimulai

Grace El Dora
16 Jan 2023 | 17:55 WIB
BAGIKAN
Umat Islam berdoa bagi keluarga dan korban tragedi di depan stadion Kanjuruhan di Malang pada 8 Januari 2023. (FOTO: PUTRI/AFP)
Umat Islam berdoa bagi keluarga dan korban tragedi di depan stadion Kanjuruhan di Malang pada 8 Januari 2023. (FOTO: PUTRI/AFP)

SURABAYA, investor.id – Lima pria yang didakwa melakukan kelalaian yang menyebabkan salah satu bencana stadion terburuk dalam sejarah sepak bola muncul di pengadilan melalui tautan video pada Senin (16/1), saat persidangan mereka dimulai.

Penyerbuan pada Oktober 2022 di Malang Jawa Timur telah menewaskan 135 orang, termasuk lebih dari 40 anak. Tragedi terjadi setelah polisi menembakkan gas air mata ke tribun yang penuh sesak, ketika pendukung menyerbu lapangan pada akhir pertandingan antara rival Arema FC dan Persebaya Surabaya.

Ratusan orang melarikan diri ke jalan keluar yang sempit, mengakibatkan himpitan yang membuat banyak orang terinjak-injak atau mati lemas.

Baca juga: Erick Thohir: Konser Salam Satu Jiwa Cermin Solidaritas bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

Advertisement

Tiga petugas kepolisian setempat, seorang penyelenggara pertandingan, dan seorang petugas keamanan didakwa lalai atas peran mereka dalam bencana tersebut.

Para tersangka menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara jika terbukti bersalah.

Tersangka keenam, mantan direktur perusahaan yang menjalankan liga utama Indonesia, masih dalam penyelidikan polisi.

Pada Senin, pihak berwenang mengerahkan ratusan personel keamanan di sekitar pengadilan dan persidangan diadakan secara virtual untuk alasan keamanan.

Di luar gedung pengadilan Rink Hanifah mengangkat foto anaknya Agus Riansyah, salah satu korban yang pergi menonton pertandingan sepak bola dan tak pernah kembali.

Pihak berwenang mengatakan kepada pendukung Arema FC untuk tidak melakukan perjalanan ke Surabaya untuk persidangan, karena takut terjadi bentrokan dengan polisi atau suporter lawan.

Polisi menggambarkan invasi lapangan 1 Oktober 2022 sebagai kerusuhan dan mengatakan dua petugas tewas, tetapi yang selamat menuduh polisi menggunakan kekuatan yang berlebihan.

Mereka terlihat menendang dan memukul penyerang lapangan sebelum menembakkan gas air mata tanpa pandang bulu ke tribun, meskipun badan sepak bola dunia FIFA melarang penggunaan metode pengendalian kerusuhan semacam itu di stadion.

Baca juga: Messi dan Mbappe Masuk Daftar Pemain Terbaik FIFA, Ronaldo Absen

Polri memecat Kapolres Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur setelah tragedi tersebut.

Pemerintah menangguhkan semua pertandingan sepak bola setelah bencana, tetapi pertandingan liga dilanjutkan bulan lalu tanpa penonton di tribun.

Presiden RI Joko Widodo memerintahkan penyelidikan atas apa yang terjadi. Ia berjanji untuk menghancurkan dan membangun kembali Stadion Kanjuruhan milik Arema sesuai dengan standar FIFA.

Satuan tugas yang menyelidiki penyerbuan meminta ketua asosiasi sepak bola dan semua anggota komite eksekutifnya untuk mengundurkan diri, tetapi mereka menolak untuk melakukannya.

Penyerbuan itu adalah salah satu bencana stadion paling mematikan di dunia, sejak 320 orang tewas dalam pertandingan sepak bola di Peru pada 1964.

Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkini


Market 34 menit yang lalu

Anggarkan Dana Rp 250 Miliar, Cisadane (CSRA) Bidik Kenaikan Produksi CPO 25% 

CSRA membidik kenaikan produksi 25% dengan mengalokasikan belanja modal hingga Rp 250 miliar tahun ini
National 50 menit yang lalu

Mahfud MD Sebut Eselon I Tutup Akses Sri Mulyani Terkait Data Pencucian Uang di Kemenkeu

Menkeu sempat menanyakan kepada pejabat Kemenkeu terkait surat PPATK tentang transaksi mencurigakan.
National 52 menit yang lalu

Hindari Kemacetan Arus, Cuti Bersama Libur Idulfitri Digeser Maju dan Tambah 1 Hari

Pemerintah resmi merevisi cuti bersama dan libur Idulfitri dengan penambahan satu hari
National 1 jam yang lalu

Kepala PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp189 Triliun di Kemenkeu

Berikut analisa transaksi TPPU senilai Rp 189 di Kemenkeu berdasarkan analisa PPTAK
National 1 jam yang lalu

Di DPR, Mahfud Beberkan Transaksi Dugaan TPPU Rp 349 Triliun

Transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun terbagi dalam tiga kelompok.

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id