Waspada, Kasus Baru Gangguan Ginjal pada Anak Kembali Ditemukan

JAKARTA, Investor.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima laporan kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) setelah kasus serupa tidak pernah muncul sejak awal Desember 2022.
“Penambahan kasus tercatat tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril di Jakarta, Senin (6/2/2022).
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, tercatat hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 116 kasus dinyatakan sembuh dan 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Syahril menuturkan, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Untuk itu, Kemenkes meminta agar Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA, dan segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut.
Dikatakan Syahril, satu kasus baru konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.
Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil atau anuria, kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa. Pada tanggal 1 Februari 2023, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.
"Pada 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," ujar Syahril.
Dia juga menambahkan satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari 2023. Kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
Pada tanggal 30 Januari 2023 mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari puskesmas. Pada tanggal 1 Februari 2023, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Pada tanggal 2 Februari 2023 dirawat di RSUD Kembangan, Jakarta Barat kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.
Untuk itu, kata Syahril, pemerintah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan.
Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Labkesda DKI, farmakolog, para guru besar dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien” jelas Syahril.
Langkah selanjutnya adalah Kemenkes akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dan organisasi profesi kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirop meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut.
Dalam rangka kehati-hatian, Syahril menuturkan meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung, BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.
Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela.
Syahril menuturkan BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).
"BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," pungkasnya.
Editor: Parluhutan (parluhutan@investor.co.id)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Gudang Pakaian Impor Bekas Digerebek, Polisi Periksa 15 Saksi
Presiden Jokowi menilai impor pakaian bekas mengganggu industri UMKM.Kabar Duka, Paulus Plate Tapun Ayahanda Menkominfo Johnny G Plate Meninggal Dunia
Masa purna bakti hingga meninggal, Paulus Plate Tapun diketahui menetap di Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.Haedar Imbau Warga Muhammadiyah Lakukan Jihad Ekonomi Masif dan Terstruktur
Jihad ekonomi menjadi salah satu putusan dalam Muktamar Muhammadiyah di Makassar pada 2015.Direksi Makin Solid, Ini Strategi BTN Kejar Target Laba Rp 3,3 Triliun
BTN optimistis on the track mewujudkan visi perseroan menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025Bantuan Operasional Pendidikan Dini Islam Rp381 Miliar Bakal Cair
Pencairan BOP RA tahap I. akan diperuntukkan bagi 28.841 RA seluruh Indonesia.Tag Terpopuler
Terpopuler
