Gagal Ginjal Anak, BPOM: Produsen Obat Sirop Praxion Penuhi Standar CPOB

JAKARTA, Investor.id -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menginvestigasi lanjutan terkait obat sirop yang diduga menjadi penyebab meninggalnya pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada 1 Februari lalu.
Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM Togi Junice Hutadjulu mengatakan, hasil pengujian dari seluruh sampel obat sirup yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut terbukti aman setelah melalui uji laboratorium. Dengan demikian, obat dengan merk Praxion yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut sudah memiliki standar terkualifikasi untuk dikonsumsi dalam batas yang dianjurkan.
Baca juga: Kemenkes: Hindari Beli Obat Sirop Secara Mandiri Tanpa Resep Dokter
“BPOM telah melakukan langkah responsif, profesional berbasis science dengan data yang lengkap, kemudian melakukan investigasi penelusuran pengambilan dan pengujian sampel dan pemeriksaan sarana produksi,” Ujar Togi pada keterangan resmi BPOM.
BPOM RI sudah melakukan pengujian bahan sampel obat sirup sejak 2-3 Februari 2023. Sebanyak 7 sampel diuji laboratorium untuk melakukan pemeriksaan terhadap kandungan yang terdapat pada obat Praxion.
Togi menambahkan, terdapat dua jenis produksi sirup yang diperiksa dan dianalisis di lab pusat pengembangan pengujian obat dan nasional BPOM. Lab tersebut diklaim sudah memiliki standar sesuai Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca juga: Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Anak Ditemukan di Solo
BPOM juga sudah melakukan investigasi ke sarana produksi terkait cara produksi obat yang baik (CPOB) dan sesuai prosedur. Hasilnya, ditemukan bahwa industri farmasi yang bersangkutan memenuhi CPOB tersebut.
BPOM menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak, khususnya usia balita, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap obat yang dikonsumsi. Hal yang paling utama dilakukan oleh orang tua adalah memastikan telah membeli obat dari apotek resmi.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Terjadi, Pemerintah Didesak Tetapkan KLB
Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan merilis informasi adanya korban meninggal akibat Gagal Ginjal Akut Progresif Tipikal (GGAPA) berusia 1 tahun pada 2 Februari 2023 lalu. Pasien tersebut dinyatakan meninggal akibat GGA setelah ditemukanya kandungan Etilen Glikol dalam darahnya.
Editor: Parluhutan (parluhutan@investor.co.id)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Duh, Kerugian Indofarma (INAF) Bertambah Besar hingga 10 Kali Lipat Lebih
Indofarma (INAF) belum keluar dari masa-masa sulit. Kerugian bertambah besar hingga 10 kali lipat lebih.Antam (ANTM) Investasi Besar-besaran, Potensi Cuan Sahamnya Masih Tebal
Antam (ANTM) akan investasi besar-besaran seiring keterlibatannya dalam ekosistem kendaraan listrik (EV). Potensi cuan ANTM masih tebal.Teknologi OpenAI pada Zoom Memperkuat Fleksibilitas Pengguna
Membangun solusi AI ke dalam produk Zoom untuk mendukung pelanggan agar menjadi lebih produktif.12 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT, Tingkat Kepatuhan?
Hingga 31 Maret 2023 pukul 24.00 WIB, DJP telah menerima 12,01 juta Surat Pemberitahuan (SPT Tahunan) dari wajib pajak.Produsen Kopiko Punya Orang Terkaya (MYOR) Cetak Pendapatan Rp 30,6 T
Produsen permen Kopiko, PT Mayora Indah Tbk (MYOR) mencetak penjualan bersih Rp 30,66 triliun sepanjang 2022.Tag Terpopuler
Terpopuler
