

Menaker Ida Fauziyah. Foto: Humas Kemenaker
Pemerintah Salurkan BSU Termin Dua untuk 567 Ribu Pekerja
Arnoldus Kristianus (arnoldus.kristianus@beritasatumedia.com)
JAKARTA, investor.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan subsidi gaji termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap V. Pada tahap V termin kedua ini, Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 terhadap 567.723.
"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja, "ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam pernyataan resmi yang diterima, Rabu (25/11).
Dengan disalurkannya tahap V termin kedua ini, maka Kemnaker telah menyalurkan BSU dari tahap I hingga tahap V, total sebanyak 11,052 juta penerima. Sedangkan berdasarkan laporan data per 23 November 2020 bantuan subsidi gaji termin kedua telah diterima oleh 5, 928 juta orang penerima.
Bila dirinci penyaluran BSU sejak tahap I hingga tahap V. Tahap I Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja, tahap IV 2.442.289 pekerja dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja.
"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun non-Himbara," ucap Ida.
Ida menjelaskan berdasarkan kajian yang dilakukan Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa dengan berbagai skenario subsidi gaji/upah memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.
Subsidi gaji bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan terbukti dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.
“Dalam beberapa kesempatan saya bertemu langsung dengan para penerima untuk mengecek langsung penerima nya sesuai kriteria dan memiliki manfaat. Alhamdulillah para penerima tersebut mengaku adanya subsidi gaji sangat membantu untuk mempertahankan daya beli dan konsumsi rumah tangga khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari,"pungkas Ida.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily