Mahfud MD Siap Buka Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di DPR

JAKARTA, Investor.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dirinya siap buka-bukaan soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak bergurau soal uang Rp 300 triliun.
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini." ujar Mahfud MD dalam cuitan akun Twitter pribadinya @mohmafudmd, sebagaimana dikutip Sabtu (18/3/2023).
Menurut Mahfud, pihaknya tidak akan main-main untuk mengusut dugaan pencucian uang di Kemenkeu. Bahkan Mahfud MD mengaku siap membawa data-data tersebut ke DPR. Apalagi, kata Mahfud, pihaknya bersama PPATK tidak pernah mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang adanya dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun.
“Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan!” tandas Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyarankan agar semua pihak lebih teliti menanggapi pernyataan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Menurut Mahfud, Ivan tidak mengatakan bahwa transaksi janggal tersebut bukan 'korup' dan 'pencucian uang'.
"Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu,” pungkas Mahfud MD.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI bakal menjadwalkan pemanggilan Menko Polhukam Mahfud MD dan juga PPATK untuk memberikan keterangan detail soal dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dugaan ini pernah diungkapkan ke publik oleh Mahfud MD yang telah direspons oleh PPATK dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrati.
“Kami di awal persidangan ini kami akan memanggil PPATK dan Menko Polhukam untuk meminta keterangan atau menjelaskan terkait dengan standing yang saat ini berkembang di publik, paling sederhana adalah sekarang kalau bicara TPPU,” ujar Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Akibat Gaya Hedon, LHKPN Pejabat Kemenkeu Jadi Sorotan’ di Media Center DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Didik menegaskan, jika transaksi janggal tersebut dikaitkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), maka tindak pidana tersebut tidak berdiri sendiri. Pasalnya, TPPU harus memiliki tindak pidana asal dan TPPU bukan hanya berasal dari korupsi, tetapi juga kejahatan lainnya seperti narkoba dan tindak pidana perpajakan.
“Ketika melihat bahwa ini ada sebuah fenomena tindak pidana pencucian uang, aparat hukum harus menemukan predikat menemukan tidak pidana asalnya dulu, karena itu hukum kita,” tutur Didik.
Editor: Fajar Widhi (fajar_widhi@investor.co.id)
Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkini
Macroeconomy
28 menit yang lalu
Masa Tugas Satgas BLBI Berpeluang Diperpanjang
Pemerintah menargetkan Satgas BLBI untuk mengumpulkan piutang obligor BLBI senilai Rp 110 triliun.
Market
45 menit yang lalu
Ternyata Ini yang Pukul Mundur Pergerakan Bitcoin
Harga aset kripto Bitcoin (BTC) dalam jangka pendek atau sepekan ini diprediksi menguji level terendah (support) US$ 25.000.
Business
53 menit yang lalu
RI-Korsel Sepakat Bangun Ekosistem ICT Dukung UKM Go Global
Potensi kerja sama bilateral yang bisa ditindaklanjuti antara Indonesia dan Korea, seperti Program Business Matching.
Macroeconomy
1 jam yang lalu
Tiga Pemda dan 14 K/L Terima Aset Properti Eks BLBI
Utilisasi atas aset properti berupa hibah dan PSP ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan monetisasi terhadap aset eks BLBI.
Business
1 jam yang lalu
Ringkas Raih Pendanaan Tahap Awal US$3,5 juta
Pendanaan ini akan membantu Ringkas memperluas jangkauan platformnya ke berbagai kota di Indonesia serta pasar sekunder.Tag Terpopuler
Terpopuler

1
Lo Kheng Hong Betah Pegang Saham Ini, Cuannya juga Ternyata Mantap!
2
BSI (BRIS) Mau Bagi-bagi, Ada Info Terkininya lho!
3
Bursa Rombak Penghuni Indeks Ini, BUMI & ADMR Masuk
4
Laba Bersih Harum energy (HRUM) di Atas Perkiraan, Mirae Naikkan Target Harganya
5
Para Konglomerat di Balik Adaro Strategic Investments, Sang Pengendali ADRO