Kamis, 23 Maret 2023

Mahfud MD Siap Buka Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di DPR

Yustinus Paat
18 Mar 2023 | 13:48 WIB
BAGIKAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (B Universe/Mohammad Defrizal)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (B Universe/Mohammad Defrizal)
JAKARTA, Investor.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dirinya siap buka-bukaan soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak bergurau soal uang Rp 300 triliun.
 
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini." ujar Mahfud MD dalam cuitan akun Twitter pribadinya @mohmafudmd, sebagaimana dikutip Sabtu (18/3/2023).
 
Menurut Mahfud, pihaknya tidak akan main-main untuk mengusut dugaan pencucian uang di Kemenkeu. Bahkan Mahfud MD mengaku siap membawa data-data tersebut ke DPR. Apalagi, kata Mahfud, pihaknya bersama PPATK tidak pernah mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang adanya dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun. 
 
“Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan!” tandas Mahfud MD. 
 
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyarankan agar semua pihak lebih teliti menanggapi pernyataan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Menurut Mahfud, Ivan tidak mengatakan bahwa transaksi janggal tersebut bukan 'korup' dan 'pencucian uang'.
 
"Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu,” pungkas Mahfud MD.
 
Sebelumnya, Komisi III DPR RI bakal menjadwalkan pemanggilan Menko Polhukam Mahfud MD dan juga PPATK untuk memberikan keterangan detail soal dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dugaan ini pernah diungkapkan ke publik oleh Mahfud MD yang telah direspons oleh PPATK dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrati.
 
“Kami di awal persidangan ini kami akan memanggil PPATK dan Menko Polhukam untuk meminta keterangan atau menjelaskan terkait dengan standing yang saat ini berkembang di publik, paling sederhana adalah sekarang kalau bicara TPPU,” ujar Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Akibat Gaya Hedon, LHKPN Pejabat Kemenkeu Jadi Sorotan’ di Media Center DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
 
Didik menegaskan, jika transaksi janggal tersebut dikaitkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), maka tindak pidana tersebut tidak berdiri sendiri. Pasalnya, TPPU harus memiliki tindak pidana asal dan TPPU bukan hanya berasal dari korupsi, tetapi juga kejahatan lainnya seperti narkoba dan tindak pidana perpajakan.
 
“Ketika melihat bahwa ini ada sebuah fenomena tindak pidana pencucian uang, aparat hukum harus menemukan predikat menemukan tidak pidana asalnya dulu, karena itu hukum kita,” tutur Didik. 

Editor: Fajar Widhi (fajar_widhi@investor.co.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 14 menit yang lalu

Likuiditas Start-up Teknologi Disorot, GOTO Aman?

Kondisi ekonomi global saat ini berdampak pada persepsi publik terhadap likuiditas perusahaan teknologi, salah satunya GOTO. Amankah?
Finance 1 jam yang lalu

Ekonom Proyeksi BI Pertahankan Suku Bunga 5,75% Sepanjang 2023

Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman memproyeksi Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga acuan (BI7DRR) sebesar 5,75% tahun ini.
National 2 jam yang lalu

Tokoh Punokawan dan Pandawa Melandasi Konsep Buku Entrepreneurial Marketing

Simbol Punokawan dan Pandawa membawa pendekatan entrepreneurial marketing untuk menjawab kondisi dinamis dari tahun ke tahun.
Business 2 jam yang lalu

Riset Snapcart: Gratis Ongkir Jadi Daya Tarik Konsumen untuk Belanja Online

Penawaran menarik khususnya gratis ongkir sepertinya akan selalu menjadi salah satu kunci daya tarik utama
International 3 jam yang lalu

Bank Sentral Swiss Naikkan Suku Bunga 50 bps di Tengah Kekacauan

Bank sentral Swiss (Swiss National Bank/ SNB) menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 basis poin (bps) pada Kamis (23/3).
Copyright © 2023 Investor.id