Minggu, 28 Mei 2023

Mahfud MD Siap Buka Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di DPR

Yustinus Paat
18 Mar 2023 | 13:48 WIB
BAGIKAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (B Universe/Mohammad Defrizal)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (B Universe/Mohammad Defrizal)
JAKARTA, Investor.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dirinya siap buka-bukaan soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak bergurau soal uang Rp 300 triliun.
 
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini." ujar Mahfud MD dalam cuitan akun Twitter pribadinya @mohmafudmd, sebagaimana dikutip Sabtu (18/3/2023).
 
Menurut Mahfud, pihaknya tidak akan main-main untuk mengusut dugaan pencucian uang di Kemenkeu. Bahkan Mahfud MD mengaku siap membawa data-data tersebut ke DPR. Apalagi, kata Mahfud, pihaknya bersama PPATK tidak pernah mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang adanya dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun. 
 
“Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan!” tandas Mahfud MD. 
 
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyarankan agar semua pihak lebih teliti menanggapi pernyataan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Menurut Mahfud, Ivan tidak mengatakan bahwa transaksi janggal tersebut bukan 'korup' dan 'pencucian uang'.
 
"Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu,” pungkas Mahfud MD.
 
Sebelumnya, Komisi III DPR RI bakal menjadwalkan pemanggilan Menko Polhukam Mahfud MD dan juga PPATK untuk memberikan keterangan detail soal dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dugaan ini pernah diungkapkan ke publik oleh Mahfud MD yang telah direspons oleh PPATK dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrati.
 
“Kami di awal persidangan ini kami akan memanggil PPATK dan Menko Polhukam untuk meminta keterangan atau menjelaskan terkait dengan standing yang saat ini berkembang di publik, paling sederhana adalah sekarang kalau bicara TPPU,” ujar Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Akibat Gaya Hedon, LHKPN Pejabat Kemenkeu Jadi Sorotan’ di Media Center DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
 
Didik menegaskan, jika transaksi janggal tersebut dikaitkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), maka tindak pidana tersebut tidak berdiri sendiri. Pasalnya, TPPU harus memiliki tindak pidana asal dan TPPU bukan hanya berasal dari korupsi, tetapi juga kejahatan lainnya seperti narkoba dan tindak pidana perpajakan.
 
“Ketika melihat bahwa ini ada sebuah fenomena tindak pidana pencucian uang, aparat hukum harus menemukan predikat menemukan tidak pidana asalnya dulu, karena itu hukum kita,” tutur Didik. 

Editor: Fajar Widhi (fajar_widhi@investor.co.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 3 jam yang lalu

Saham Garuda (GIAA) Tiba-tiba Terbang 27,4%, Fasten Your Seatbelts!

Saham Garuda Indonesia (GIAA) tiba-tiba naik drastis 27,4% selama sepekan. Bahkan saham GIAA masuk top 10 gainers dalam periode tersebut.
Finance 3 jam yang lalu

Manulife Indonesia Tetap Raih Kinerja Positif di 2022

Perusahaan asuransi Manulife Indonesia di tahun 2022 meraih kinerja positif walaupun berada di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Business 3 jam yang lalu

Kuartal Pertama 2023, Pendapatan PropertyGuru Meningkat 16 Persen

Induk usaha Rumah.com, PropertyGuru Group Limited, perusahaan teknologi properti (PropTech) di Asia Tenggara, mengumumkan laporan keuangan u
Business 4 jam yang lalu

INSA Kembali Jadi Anggota Penuh FASA

FASA mengeluarkan surat pernyataannya Ref FASA/004/23L tertanggal 19 April 2023.
Finance 5 jam yang lalu

BRImo Catatkan Volume Transaksi Rp1.201 Triliun Hingga April 2023

Edukasi literasi keuangan terus digaungkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id