Rabu, 31 Mei 2023

Ibu Kota Nusantara (IKN) Mau Diguyur Dana Lagi, Usulannya Rp 8 T

Arnoldus Kristianus
22 Mar 2023 | 23:02 WIB
BAGIKAN
Progres pembangunan infrastruktur di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). (Dok. B-Universe Photo)
Progres pembangunan infrastruktur di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). (Dok. B-Universe Photo)

JAKARTA, investor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini. Tambahan anggaran tersebut akan diberikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

"Angka ini merupakan tambahan baru karena Pak Presiden (Joko Widodo) meminta tanah yang perlu disiapkan untuk investor. Nah itu nanti perlu land development," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media gathering di Jakarta, Selasa (22/3/2023).

Isa menuturkan, meskipun Kementerian PUPR sudah mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp 7-8 triliun, tetapi jumlah ini belum final. Dia memperkirakan masih ada tambahan anggaran lain dalam proses pembangunan IKN.

Advertisement

Pemerintah melalui sejumlah kementerian/lembaga terus berupaya meningkatkan minat investor untuk terlibat dalam pembangunan IKN. Salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 terkait pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara.

Peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan IKN, sehingga dapat meratakan pembangunan dan menggerakkan ekonomi Indonesia ke depannya.

Sebelumnya Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan IKN, sehingga dapat menjadi pusat pertumbuhan baru serta meratakan pembangunan dan selanjutnya membantu menggerakkan ekonomi Indonesia.

Dengan terbitnya PP Nomor 12 Tahun 2023 pemerintah tidak hanya mendorong usaha besar, tetapi juga memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat berpartisipasi menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat kegiatan ekonomi.

PP Nomor 12 Tahun 2023 ini juga mengatur fasilitas pajak penghasilan final 0% atas penghasilan dari peredaran bruto usaha, sementara di luar IKN dikenakan 0,5% dari omzet.

”Hal ini menunjukan keberpihakan pemerintah pada pelaku UMKM yang merupakan salah satu soko guru perekonomian Indonesia,” ujar Bahlil.

Editor: Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 1 menit yang lalu

Aruna Buka Lapangan Pekerjaan bagi 5.000 Masyarakat Pesisir

Aruna telah berkembang pesat dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi 5.000 orang di sekitar wilayah pesisir pantai.
Finance 1 jam yang lalu

Cetak Pendapatan US$ 20,4 M, Business Network International Lansir Chapter Magnify

Khusus di Indonesia BNI telah membuka 7 chapter dan akan menjadi 10 chapter dalam waktu dekat.
Market 1 jam yang lalu

PGAS Jadi Saham Recommended, setelah Kabar Ini Keluar

PGAS menjadi saham recommeded begitu kabar pengumuman dividen kakap tahun buku 2022 keluar.
Lifestyle 2 jam yang lalu

Formula E Kembali Digelar, DHL Jadi Mitra Logistik Resmi

Menggunakan bahan bakar bio untuk semua angkutan darat dan laut, DHL memindahkan sekitar 415-ton kargo penting di setiap balapan.
Business 2 jam yang lalu

Telkomsel Fokus Perkuat Bisnis Broadband TelkomGroup

Telkom memperoleh persetujuan pemegang saham independen atas aksi korporasi pemisahan segmen usaha (spin-off) IndiHome ke Telkomsel.

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id