JAKARTA, Investor.id - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menetapkan dividen tunai tahun buku 2020 sebesai Rp 36,84 miliar. Hal ini sesuai dengan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 16 Agustus 2021.
Berdasarkana keterangan resmi perseroan, dividen tunai yang dibagikan tersebut setara dengan Rp 8 per saham. Sesuai dengan jadwal, cum dan ex dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi dilakukan pada 26-26 Agustus 2021. Sedangkan cum dan ex dividen tunai di pasar tunai dilaksanakan pada 27-30 Agustus 2021. Pelaksanaan pembayaran dividen dilakukan pada 15 September 2021.
Sebagai informasi, dividen tunai dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercata dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date perseroan pada 27 Agustus 2021. Adapun pembayaran dividen akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.
Tahun lalu, perseroan mencetak peningkatan penjualan sebesar 27,86% menjadi Rp 4,13 triliun, dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 3,23 triliun. Peningkatan tersebut berimbas terhadap kenaikan laba bersih perseroan menjadi Rp 171 miliar.
Editor : Parluhutan (parluhutan@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait