JAKARTA, Investor.id - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) bakal kembali menggelar penambahan modal dengan menerbitkan saham baru dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dalam waktu dekat. Perusahaan berniat menerbitkan sebanyak 35,15 miliar saham baru.
Dalam prospektus KB Bukopin yang dikutip Kamis (9/9) disebutkan, ada pemegang saham yang dilarang untuk mengeksekusi haknya dalam rights issue tersebut. Artinya pemegang saham itu tidak bisa membeli saham baru itu, sehingga otomatis kepemilikannya akan berkurang atau terdilusi.
"Namun bagi pemegang saham yang dilarang untuk melaksanakan haknya sebagai pemegang saham oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka pemegang saham tersebut tidak dapat melaksanakan haknya dalam pelaksanaan HMETD," tulis manajemen.
Dalam prospektus tersebut KB Bukopin akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 35,15 miliar saham kelas B dengan nominal Rp 100 per saham. Saham baru itu diberikan haknya kepada para pemegang saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 September 2021.
Setiap satu HMETD bisa digunakan untuk membeli 1 saham kelas B tersebut. Sementara setiap pemilik 500 saham lama akan mendapatkan 538 HMETD. Berdasarkan komposisi per Juli 2021, Kookmin Bank bertindak sebagai pemegang 67% saham BBKP. Selain itu, PT Bosowa Corporindo memegang 8,51% dan sisanya investor publik.
Editor : Parluhutan (parluhutan@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait