JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksa dana mencapai Rp 579,96 triliun pada akhir Desember 2021 atau meningkat 2,81% dari November 2021 yang mencapai Rp 564,07 triliun. Nilai ini juga meningkat 1,11% dibandingkan Desember 2020 yang mencapai Rp 573,54 triliun.
Dilihat dari jenisnya, reksa dana pendapatan tetap mendominasi dana kelolaan, yakni sebesar Rp 157,31 triliun atau sebesar 27,12% dari total dana kelolaan. Setelah reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham menjadi kontributor kedua, yakni mencapai Rp 134,59 triliun atau sebesar 23,21% dari total dana kelolaan.
Baca juga: 2022, Reksa Dana Fixed Income Jadi Pilihan
Di posisi ketiga, ada reksa dana pasar uang sebesar Rp 111,33 triliun. Selanjutnya, reksa dana terproteksi yang mencapai Rp 104,63 triliun. Kemudian, reksa dana campuran sebesar Rp 26,35 triliun, reksa dana global sebesar Rp 19,43 triliun, reksa dana exchange traded fund (ETF) sebesar Rp 14,77 triliun, reksa dana indeks Rp 9,06 triliun dan reksa dana berbasis sukuk Rp 2,46 triliun.
Baca juga: BCA Luncurkan Reksa Dana Ashmore Dana USD Nusantara
Direktur PT Panin Asset Management Rudiyanto menjelaskan, meningkatnya dana kelolaan industri reksa dana pada akhir 2021 disebabkan oleh adanya penerbitan reksa dana terproteksi baru dan adanya subscription ketika terjadi koreksi pasar.
“Selain itu, kinerja reksa dana pendapatan tetap juga sangat baik dalam bebeapa tahun terakhir, meski ada isu tapering dan kenaikan suku bunga dipercepat,” jelas dia kepada Investor Daily, Jumat (7/1).
Editor : Gita Rossiana (gita.rossiana@gmail.com)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait