JAKARTA, investor.id – PT Net Visi Media Tbk (NETV) akan memperluas pemanfaatan intellectual property (IP) dan melakukan eksplorasi kolaborasi dengan sejumlah mitra strategis untuk mengidentifikasi peluang monetisasi IP baru di luar media. Hal itu termasuk pemanfaatan teknologi baru metaverse dan non fungible token (NFT).
Adapun PT Net Visi Media Tbk (NETV) resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (26/1). Dalam IPO (initial public offering), emiten tersebut melepas sahamnya ke publik dengan harga Rp 196 setiap saham.
Baca juga: Lewat Konversi MCB, Anak Usaha Tokopedia Jadi Pemegang Saham Net TV (NETV)
“Kami juga akan terus mengembangkan berbagai inovasi platform teknologi media penyiaran berbasis digital dari anak usaha kami yang memiliki potensi kuat ke depannya sejalan dengan semakin berkembangnya kreatifitas konten-konten eksklusif kami di platform media digital,” CEO NETV jelas Deddy Hariyanto dalam keterangan resmi, Rabu (26/1).
Baca juga: Dirut BNI (BBNI) Ungkap Transformasi Bank Mayora Jadi Bank Digital yang Fokus UMKM
Dia menambahkan, perusahaan juga akan memperluas pemanfaatan IP dan melakukan eksplorasi kolaborasi dengan sejumlah mitra strategis untuk mengidentifikasi peluang monetisasi IP baru di luar media, termasuk pemanfaatan teknologi baru metaverse seperti augmented reality (AR) dan NFT.
“NETV akan mengembangkan bisnis penyiaran televisi secara lebih luas. Potensi pertumbuhan kinerja perseroan untuk industri penyiaran secara advertising expenditure ke depan-nya masih akan mengalami pertumbuhan yang cukup menjanjikan,” jelas Deddy Hariyanto.
Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait