JAKARTA, investor.id – PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) tetap akan melakukan penambahan modal melalui private placement sesuai dengan ketentuan.
Dalam keterangan resminya, perseroan menjelaskan bahwa sebelumnya telah melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) pada Juli 2020. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaksanaan non-HMETD atau private placement berikutnya dapat dilakukan paling cepat dua tahun setelahnya, atau setelah Juli 2022.
Baca juga: Wait! MNC Energy (IATA) Batalkan Rencana Private Placement?
“Placement saham kepada investor strategis dan/atau jangka panjang tetap akan dilakukan melalui mekanisme penambahan modal yang dilakukan saat ini dan melalui non-HMETD setelah lewatnya batas waktu bulan Juli 2022 mendatang,” jelas keterangan resmi IATA, Selasa (17/5/2022).
IATA menegaskan bahwa tidak ada rencana pembatalan private placement melalui non-HMETD, namun yang terjadi adalah penundaan pelaksanaan non-HMETD karena adanya Peraturan OJK No 14/POJK.04/2019, bahwa non-HMETD hanya dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
Perseroan telah melakukan non-HMETD pada bulan Juli 2020 yang lalu sehingga non-HMETD berikutnya hanya dapat dilakukan setelah lewatnya bulan Juli 2022.
Baca juga: Siap IPO, Hoffmen Cleanindo (KING) Buka Harga di Kisaran Rp 165-170
Penambahan saham saat ini tetap akan dilakukan melalui mekanisme rights issue yang akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan pada Rabu (18/5/2022).
Diharapkan melalui rights issue yang sedang diproses saat ini dan nantinya penambahan modal melalui non-HMETD, perseroan dapat mengundang investor strategis dan/atau investor jangka panjang yang ikut bersama-sama membangun dan mengembangkan usaha perseroan di bidang energi.
Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait