JAKARTA, investor.id - Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mendesak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membuka blokir pencairan dana akun trading anggota perusahaan robot trading DNA Pro. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan dananya kembali.
“Bappebti bisa melakukannya secara terbatas. Jangan semua diserahkan kepada penegak hukum (Bareskrim Mabes Polri) tapi masyarakat tak bisa melakukan apa-apa dan dananya pun tidak kembali,” tutur Mufti ketika rapat dengan jajaran Bappebti Kemendag di Kompleks Parlemen, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Kasus DNA Pro, Polri Ajukan Red Notice untuk 3 Tersangka DPO
Di samping itu, Mufti juga menyoroti kinerja Bappebti yang dinilai terlambat mengantisipasi perkembangan teknologi digital terutama dikaitkan dengan kripto dan trading menggunakan robot. Padahal, disrupsi teknologi dan informasi saat ini, maka penggunaan robot dalam perdagangan komoditi menjadi sebuah keniscayaan.
Dalam konteks masalah DNA Pro ini, Mufti mengusulkan agar Bappebti melakukan 2 hal untuk masyarakat yang menjadi anggota perusahaan robot trading itu. Pertama, membuka pusat layanan pengaduan anggota atau nasabah dari perusahaan robot trading dan kedua, membuka pos komunikasi pengaduan secara fisik untuk masyarakat.
“Ini sebagai tempat masyarakat atau anggota DNA Pro menyampaikan aspirasinya. Apalagi selama ini mereka tidak punya tempat untuk mengadu,” tambahnya.
Baca juga: Dua Tersangka Investasi Ilegal DNA Pro Akademi Beromzet Rp 300 Miliar
Untuk mengisi kekosongan hukum terkait dengan robot trading ini, kata Mufti, pihaknya meminta Bappebti untuk pro-aktif merumuskannya. Bahkan, Bappebti diminta dalam waktu sebulan ini sudah selesai menyusun aturan terkait robot trading.
“Saya minta Babbepti buat target, kapan dan bagaimana pembuatan aturan tersebut. Bappebti bisa pro-aktif untuk mengajak atau memintakan audiensi dengan Komisi VI. Saya rasa itu perlu dijawab Bappebti dalam rapat ini,” pungkas Mufti.
Editor : Lona Olavia (olavia.lona@gmail.com)
Sumber : Investor Daily