JAKARTA, investor.id – PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengembalikan satu-satunya pesawat tipe Boeing 737 Max 8 kepada lessor atau penyedia sewa pesawat.
Hal tersebut pertama kali terungkap ke publik lewat twit akun Twitter Komunitas Indoflyer, @infoflyer pada Selasa (19/7/2022). “Bye PK-GDA,” sebut twit Komunitas Indoflyer.
Baca juga: Adhi Karya (ADHI) Panen Kontrak Baru, Tumbuh 82%
Dalam unggahannya itu dicantumkan juga tangkapan layar dari aplikasi radar penerbangan yang memantau pergerakan pesawat Boeing 737 Max 8, yang teregistrasi dengan nomor PK-GDA, sedang terbang di sekitar Sumatera.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membenarkan bahwa Garuda memang mengembalikan pesawat Boeing 737 Max 8. “Iya,” ungkap Irfan kepada Investor Daily, Selasa (19/7/2022).
Lebih lanjut, Irfan menyatakan bahwa dikembalikannya pesawat itu adalah bagian dari hasil negosiasi dengan lessor.
“Memang bagian dari hasil negosiasi sama lessor,” terang Irfan.
Baca juga: Strategi Indoritel (DNET) demi Pertumbuhan Berkelanjutan
Adapun pesawat Boeing 737 Max 8, pertama kali didatangkan oleh GIAA pada akhir Desember 2017 dan beroperasi melayani penerbangan komersial pada Januari 2018 yang kala itu dipakai untuk melayani rute Jakarta-Surabaya.
Pesawat tipe Boeing 737 Max 8 sempat dilarang terbang menyusul kecelakaan pesawat dengan tipe sama yang melanda Lion Air pada 2018 dan Ethiopian Airlines pada 2019. Namun, per Desember 2021, Boeing 737 Max 8 sudah diperbolehkan lagi mengudara di langit Indonesia.
Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS