JAKARTA, investor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) segera membuka kembali perdagangan saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Perlu diketahui, BEI telah menghentikan sementara (suspensi) saham WSBP sejak 31 Januari 2022 atau hampir selama sembilan bulan.
Rencana pencabutan suspensi tersebut sejalan dengan langkah Waskita Precast menyelesaikan perjanjian perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Terlebih, belum lama ini, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari Bank DKI, salah satu kreditur Waskita Precast.
Baca juga: Waskita Precast (WSBP) Lagi Siap-siap Konversikan Utang Jadi Ekuitas
Adapun suspensi saham WSBP selama ini berdasarkan Pengumuman BEI Nomor Peng-SPT-00002/BEI.PP3/01-2022 pada 31 Januari 2022 terkait Penundaan Pembayaran Bunga ke-9 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, hal itu terjadi lantaran Waskita Precast menyandang status PKPU sementara, sehingga berada dalam kondisi debt standstill, dan perusahaan tidak diperkenankan melakukan pembayaran kepada semua pemberi pinjaman, termasuk pembayaran kupon obligasi yang akan jatuh tempo.
Baca juga: MA Tolak Permohonan Kasasi Bank DKI terhadap Putusan PKPU Waskita Precast (WSBP)
"Saat ini, WSBP telah mendapatkan persetujuan perjanjian perdamaian (homologasi) PKPU yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi pemenuhan kewajiban kepada seluruh krediturnya," kata Nyoman kepada Investor Daily, yang dikutip pada Minggu (16/10/2022).
Nyoman menegaskan, BEI dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi atas seluruh efek WSBP dengan mengacu pada beberapa persyaratan. Pertama, perjanjian perdamaian telah berkekuatan hukum tetap. Kedua, seluruh kewajiban penyebab suspensi efek telah terpenuhi.
Baca juga: Waskita Beton (WSBP) Optimistis Pasokan Produk Precast di Tol Kataraja Capai 50%
Kemudian yang ketiga, perseroan telah menyelesaikan restrukturisasi Efek Bersifat Utang atau Sukuk (EBUS) yang tercatat di BEI. Terakhir, perseroan harus menggelar public expose insidentil.
"Untuk memperoleh informasi terkini mengenai perseroan, termasuk upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka pembukaan suspensi. Kami mengimbau untuk dapat selalu memantau keterbukaan informasi perseroan dan pengumuman bursa," ujarnya.
Editor : Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS