Bakal Ada Subsidi Motor Listrik, Grup M Cash (MCAS) Semringah

JAKARTA, investor.id - Volta, perusahaan motor listrik yang merupakan anak usaha PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) - member grup PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) - gencar mengembangkan inovasi.
Volta menyambut positif langkah pemerintah terkait rencana kebijakan subsidi motor listrik. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan yang mengatakan pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk mensubsidi sekitar Rp 6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik untuk mendorong penjualan kendaraan listrik di Indonesia.
Kebijakan ini membuat harga motor listrik lebih terjangkau dan akan meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Mendukung kebijakan tersebut, Volta siap mengakomodir kendaraan listrik berteknologi tinggi dengan harga yang ekonomis melalui 72 dealer yang tersebar di seluruh Indonesia. Langkah ini diyakini akan meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik sehingga bisa mengakselerasi upaya menuju target net-zero emission.
Chief Executive Officer Volta Iwan Suryaputra menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah mempercayakan pilihan produk motor listrik mereka kepada Volta.
“Kami memandang optimis 2023 dan akan selalu berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan dengan memperkenalkan motor listrik Volta serta teknologi terdepannya kepada berbagai pihak maupun industri,” lanjutnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/12/2022).
Dia menyatakan, melalui berbagai inisiatif ke depan, pihaknya menargetkan untuk menghadirkan 100.000 motor Volta di Indonesia pada 2023.
“Kami sepenuhnya yakin bahwa kendaraan listrik akan segera mengaspal jalanan Indonesia, dan era baru energi bersih akan segera terwujud dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Jaksa ICC: Surat Perintah Penangkapan Putin Berlaku Seumur Hidup
Surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin berlaku seumur hidup, dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).Tak Seberat Sebelumnya, Kenali Gejala Covid-19 Terkini
Gejala Covid-19 pada populasi umum saat ini tak seberat sebelumnya. Lalu bagaimana gejala Covid-19 terkini?AIA dan BCA Luncurkan Maxi Value Protection, Solusi Proteksi Unit Link
PT AIA Financial (AIA) bersama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meluncurkan Maxi Value ProtectionPutin: Rusia Bisa Diskusikan Rencanakan Perdamaian Tiongkok
Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan rencana perdamaian Tiongkok untuk Ukraina bisa didiskusikan.Anak Haji Isam Jual Saham PGUN Rp 352 M
Sejumlah saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dijual oleh 2 pengendalinya, yakni PT Citra Agro Raya (CAR) dan PT Araya Agro Lestari (AAL).Tag Terpopuler
Terpopuler
