Senin, 27 Maret 2023

Intiland (DILD) Gunakan Aset Tanah Milik Anak Usaha sebagai Jaminan Bagi Pemegang Sukuk

Thresa Sandra Desfika
26 Des 2022 | 13:45 WIB
BAGIKAN
PT Intiland Development Tbk (DILD). (Foto: Perseroan)
PT Intiland Development Tbk (DILD). (Foto: Perseroan)

JAKARTA, investor.id - Emiten properti favorit Lo Kheng Hong, PT Intiland Development Tbk (DILD) menggunakan aset tetap milik anak usahanya, PT Grande Family View (GFV) sebagai jaminan untuk kepentingan pemegang sukuk ijarah dalam Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022. GFV merupakan entitas anak dari perseroan dengan kepemilikan sebesar 75%.

“Menjadikan tanah milik GFV dengan luas 9.944 m2 yang terletak di kawasan komersial Graha Famili, Surabaya, Jawa Timur sebagai jaminan ijarah guna menjamin seluruh jumlah uang yang oleh sebab apapun juga terhutang dan wajib dibayarkan oleh perseroan kepada pemegang sukuk ijarah berdasarkan perjanjian perwaliamanatan sukuk ijarah dan pengikatan melalui wali amanat,” jelas Direktur Intiland Archied Noto Pradono dalam keterbukaan informasi, Senin (26/12/2022).

Nilainya Rp 300 miliar yang telah mendapatkan pendapatan kewajaran atas transaksi pemberian jaminan aset oleh KJPP Kusnanto & Rekan tertanggal 23 Desember 2022,” imbuhnya.

PT Intiland Development Tbk (DILD) berencana menerbitkan sukuk ijarah berkelanjutan I Intiland Developent Tahap III tahun 2022 sebesar Rp 250 miliar. Dana hasil penerbitan surat utang syariah tersebut digunakan untuk melunasi (refinancing) utang dan memperkuat modal perusahaan.

Sukuk ijarah ini ditawarkan sebesar 100% dari jumlah sisa imbalan ijarah. Sukuk ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo sukuk ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sukuk Ijarah ini terdiri dari 2 seri sukuk ijarah dengan jumlah sisa imbalan ijarah yang ditawarkan sebesar Rp 250 miliar yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yaitu sebagai berikut:

Seri A: Jumlah sisa imbalan ijarah seri A yang ditawarkan sebesar Rp 125 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 12.875.000.000  per tahun atau equivalen sebesar 10,30% per tahun. Jangka waktu sukuk ijarah adalah 2 tahun sejak tanggal emisi.

Seri B: Jumlah sisa imbalan ijarah seri B yang ditawarkan sebesar Rp 125 miliar dengan cicilan imbalan Ijarah sebesar Rp 13.250.000.000 per tahun atau equivalen sebesar 10,60% per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 3 tahun sejak tanggal emisi.

Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 4 menit yang lalu

Indonesia Usung Tiga Prioritas dalam Keketuaan Asean 2023

Recovery–rebuilding, difokuskan pada upaya untuk pemulihan dan kebangkitan ekonomi dari pandemi Covid-19 yang melanda semua negara.
Market 12 menit yang lalu

Pendapatan Emiten Grup Djarum (TOWR) Melonjak, Laba Naik Tipis-tipis

Sarana Menara Nusantara (TOWR), emiten menara telekomunikasi milik Grup Djarum, mencetak pendapatan Rp 11,03 triliun pada 2022.
Finance 16 menit yang lalu

Sinarmas Asset Management Raih Penghargaan Best Mutual Fund 2023

Sinarmas Asset Management meraih penghargaan Best Mutual Fund tahun 2023 dari Infovesta Utama bekerjasama dengan Majalah Investor B-Universe
Business 24 menit yang lalu

Kinerja Bisnis Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Lampaui Target

optimasi kilang dilakukan dengan menghasilkan produk bernilai tinggi
Lifestyle 32 menit yang lalu

Perempuan Harus Bisa Tingkatkan Kapasitas dan Kepercayaan Diri

Kaum perempuan bisa menempuh jalannya masing-masing dan berdampak positif, sesuai bidangnya.
Copyright © 2023 Investor.id