Intiland (DILD) Gunakan Aset Tanah Milik Anak Usaha sebagai Jaminan Bagi Pemegang Sukuk

JAKARTA, investor.id - Emiten properti favorit Lo Kheng Hong, PT Intiland Development Tbk (DILD) menggunakan aset tetap milik anak usahanya, PT Grande Family View (GFV) sebagai jaminan untuk kepentingan pemegang sukuk ijarah dalam Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022. GFV merupakan entitas anak dari perseroan dengan kepemilikan sebesar 75%.
“Menjadikan tanah milik GFV dengan luas 9.944 m2 yang terletak di kawasan komersial Graha Famili, Surabaya, Jawa Timur sebagai jaminan ijarah guna menjamin seluruh jumlah uang yang oleh sebab apapun juga terhutang dan wajib dibayarkan oleh perseroan kepada pemegang sukuk ijarah berdasarkan perjanjian perwaliamanatan sukuk ijarah dan pengikatan melalui wali amanat,” jelas Direktur Intiland Archied Noto Pradono dalam keterbukaan informasi, Senin (26/12/2022).
Nilainya Rp 300 miliar yang telah mendapatkan pendapatan kewajaran atas transaksi pemberian jaminan aset oleh KJPP Kusnanto & Rekan tertanggal 23 Desember 2022,” imbuhnya.
PT Intiland Development Tbk (DILD) berencana menerbitkan sukuk ijarah berkelanjutan I Intiland Developent Tahap III tahun 2022 sebesar Rp 250 miliar. Dana hasil penerbitan surat utang syariah tersebut digunakan untuk melunasi (refinancing) utang dan memperkuat modal perusahaan.
Sukuk ijarah ini ditawarkan sebesar 100% dari jumlah sisa imbalan ijarah. Sukuk ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo sukuk ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sukuk Ijarah ini terdiri dari 2 seri sukuk ijarah dengan jumlah sisa imbalan ijarah yang ditawarkan sebesar Rp 250 miliar yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yaitu sebagai berikut:
Seri A: Jumlah sisa imbalan ijarah seri A yang ditawarkan sebesar Rp 125 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 12.875.000.000 per tahun atau equivalen sebesar 10,30% per tahun. Jangka waktu sukuk ijarah adalah 2 tahun sejak tanggal emisi.
Seri B: Jumlah sisa imbalan ijarah seri B yang ditawarkan sebesar Rp 125 miliar dengan cicilan imbalan Ijarah sebesar Rp 13.250.000.000 per tahun atau equivalen sebesar 10,60% per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 3 tahun sejak tanggal emisi.
Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Indonesia Usung Tiga Prioritas dalam Keketuaan Asean 2023
Recovery–rebuilding, difokuskan pada upaya untuk pemulihan dan kebangkitan ekonomi dari pandemi Covid-19 yang melanda semua negara.Pendapatan Emiten Grup Djarum (TOWR) Melonjak, Laba Naik Tipis-tipis
Sarana Menara Nusantara (TOWR), emiten menara telekomunikasi milik Grup Djarum, mencetak pendapatan Rp 11,03 triliun pada 2022.Sinarmas Asset Management Raih Penghargaan Best Mutual Fund 2023
Sinarmas Asset Management meraih penghargaan Best Mutual Fund tahun 2023 dari Infovesta Utama bekerjasama dengan Majalah Investor B-UniverseKinerja Bisnis Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Lampaui Target
optimasi kilang dilakukan dengan menghasilkan produk bernilai tinggiPerempuan Harus Bisa Tingkatkan Kapasitas dan Kepercayaan Diri
Kaum perempuan bisa menempuh jalannya masing-masing dan berdampak positif, sesuai bidangnya.Tag Terpopuler
Terpopuler
