Rabu, 29 Maret 2023

Waskita (WSKT) Raih Lagi Proyek IKN, Nilainya Rp 639 Miliar

Thresa Sandra Desfika
30 Des 2022 | 09:43 WIB
BAGIKAN
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menunjuk Waskita (WSKT) untuk mengerjakan proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN dengan kontrak senilai Rp 639 miliar. (Ist)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menunjuk Waskita (WSKT) untuk mengerjakan proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN dengan kontrak senilai Rp 639 miliar. (Ist)

JAKARTA, investor.id - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali berkontribusi membangun ibu kota negara (IKN). Kali ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menunjuk perseroan untuk mengerjakan proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN dengan kontrak senilai Rp 639 miliar.

Kesepakatan pekerjaan proyek dengan nama Pembangunan (IPAL) 1,2,3 KIPP IKN ini ditandatangani antara PPK Sanitasi Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukinan Wilayah II Kementerian PUPR Provinsi Kalimantan Timur, Pandu Agung Wicaksono dengan SVP Infrastructure I Division I Nyoman Agus Pastima.

SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho menyampaikan bahwa sejak awal perseroan terus mengikuti setiap tender yang ada di IKN.

“Alhamdulillah Waskita kembali memenangkan tender pekerjaan proyek di IKN. Proyek ini adalah salah satu dari sekian beberapa tender yang kami ikuti di IKN,” ucapnya dalam keterangan resmi, Jumat (30/12/2022).

“Pembangunan IPAL ini tentu saja akan menjadi support utama dalam pengelolaan air limbah di kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara, sehingga tetap menjaga kualitas air tanah & mengurangi pencemaran lingkungan,” tambah Novianto.

Pekerjaan proyek ini rencananya akan dikerjakan dalam waktu 742 hari dan akan selesai pada akhir tahun 2024. Sementara lingkup pekerjaan Waskita antara lain pekerjaan persiapan, unit IPALD, pekerjaan mekanikal & elektrikal, jalan & lanskap dan dehidrator lumpur.

“Perolehan ini tentunya menambah nilai kontrak baru perseroan per bulan Desember 2022. Sampai akhir tahun ini kami masih menunggu pengumuman tender dan optimis bisa memenangkannya,” tutup Novianto.

Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 48 menit yang lalu

Ini Keuntungan Memakai Mobil Hybrid saat Mudik Lebaran 

Menjelang Lebaran 2023, berikut keuntungan menggunakan mobil hybrid selama mudik.
Business 52 menit yang lalu

Kadin, ALFI, dan LIP Kolaborasi Program Vokasi & Kompetensi SDM Logistik

Kadin Indonesia merangkul ALFI dan LSP LIP untuk melaksanakan program pendidikan dan pelatihan.
Market 1 jam yang lalu

Blibli (BELI) Rugi Rp 5,5 Triliun

PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli membukukan rugi tahun berjalan Rp 5,53 triliun pada 2022.
National 2 jam yang lalu

Mahfud Minta ke DPR: Tolong Dukung RUU Perampasan Aset

Menko Polhukam Mahfud MD meminta DPR agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
National 2 jam yang lalu

Mahfud MD: DPR Aneh, Kadang Marah-marah, Ternyata Makelar Kasus

Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD menyindir anggota DPR yang sering berlaku aneh.
Copyright © 2023 Investor.id