Minggu, 28 Mei 2023

Aset Rp 4,3 Triliun, Unit Syariah Allianz Life Bersiap Spin Off

Prisma Ardianto
15 Jan 2023 | 23:52 WIB
BAGIKAN
Kolaborasi tim Allianz Syariah. (Dok. Allianz Life)
Kolaborasi tim Allianz Syariah. (Dok. Allianz Life)

JAKARTA, investor.id – PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) mengumumkan rencana pemekaran usaha melalui pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off. Dalam perkembangannya, pemisahan UUS sedang dalam proses persiapan untuk memperoleh izin sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah (full fledged).

Rencana tersebut diumumkan Direksi Allianz Life Indonesia melalui salah satu harian nasional pada Jumat, 13 Januari 2023. Bahwa pemekaran usaha melalui pemisahan UUS akan dilaksanakan dengan cara pendirian anak perusahaan baru yang diikuti dengan pengalihan seluruh portofolio kepesertaan syariah kepada anak perusahaan baru tersebut.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Membuat Kebutuhan Asuransi Jiwa Naik

Langkah pemisahan UUS sesuai instruksi Pasal 87 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian (UU Perasuransian). Melalui ketentuan tersebut, Allianz Life Indonesia diwajibkan melakukan pemisahan UUS paling lambat 10 tahun setelah UU diterbitkan atau pada tahun 2024.

Di samping itu, Direksi Allianz Life Indonesia menjelaskan, spin off menjadi salah satu komitmen perusahaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia seiring peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap proteksi asuransi syariah. Hal ini juga sesuai dengan amanah UU Perasuransi dan POJK Nomor 67/2016.

"Allianz Life Indonesia berencana melakukan pemekaran usaha syariah melalui pemisahan Unit Usaha Syariah menjadi badan hukum, yaitu PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Life Syariah Indonesia)," ungkap Direksi dalam pengumumannya, yang dikutip pada Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Wanaartha dan Masa Depan Industri Asuransi Jiwa

Ada tiga misi yang diusung Allianz Life Syariah Indonesia. Pertama, mendorong pertumbuhan asuransi syariah dengan melindungi lebih banyak lagi masyarakat Indonesia melalui penyediaan produk asuransi berdasarkan prinsip syariah. Kedua, memperkuat solusi produk dan layanan syariah yang ditawarkan oleh Allianz Life Syariah Indonesia dengan terus melakukan inovasi dan digitalisasi sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Sedangkan ketiga, menjadikan Grup Allianz di Indonesia semakin lengkap menawarkan solusi proteksi dimana Allianz Life Indonesia akan terus menyediakan proteksi sebagai perusahaan asuransi jiwa konvensional dan Allianz Life Syariah Indonesia akan hadir untuk penyediaan asuransi jiwa berdasarkan prinsip syariah.

Adapun pemekaran usaha melalui pemisahan UUS tersebut akan dilakukan dengan cara pendirian Allianz Life Syariah Indonesia yang diikuti dengan pengalihan seluruh portofolio kepesertaan syariah. Pengalihan baru bisa terlaksana setelah nantinya mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Allianz Life Syariah Indonesia telah didirikan sebagai badan hukum pada tanggal pengumuman ini, dan sedang dalam proses persiapan untuk memperoleh izin sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah," jelas Direksi.

Baca juga: Neraca Penutupan Wanaartha Life Catat Aset Tersisa Rp 3 Triliun

Dalam hal ini, Allianz Life dan Allianz Life Syariah memastikan transisi dapat berjalan dengan lancar, operasional dan layanan perusahaan tetap berjalan, dan proses perpindahan polis bisa berjalan baik. Proses itu pun dipastikan tidak memberi dampak apapun kepada pemegang polis yang ada, sehingga hak dan kewajiban pemegang polis tetap sama.

Setelah entitas Asuransi Allianz Syariah mengantongi izin, pemberitahuan lebih lanjut akan disampaikan kepada pemegang polis. Adapun pihak yang keberatan, sesuai UU PT dapat mengajukannya dalam jangka waktu 14 hari kepada pihak Allianz Life Indonesia.

Neraca Keuangan

Berdiri pada 16 Agustus 1996, Allianz Life Indonesia kini tercatat dimiliki oleh Allianz of Asia Pacific & Africa GmbH (99,76%) dan PT Kresna Karya (0,24%). Perseroan merupakan bagian dari Allianz Asia Pacific yang menginduk pada Allianz SE, grup perusahaan asuransi dan manajemen aset yang memiliki lebih dari 126 juta nasabah individu serta perusahaan di lebih dari 70 negara.

Baca juga: IFG dan 8 BUMN Pendiri Dana Pensiun Teken MoU Kerja Sama Pengelolaan Dana Investasi Bersama

Sementara UUS sendiri mulai beroperasi pada tahun 2006 berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Nomor: KEP-440/KM.5/2005 pada 20 Desember 2005 mengenai Pemberian izin pembukaan kantor cabang dengan prinsip syariah. Sejak beroperasi, UUS telah melindungi nasabah dengan proteksi asuransi berbasis prinsip syariah.

Mengacu laporan keuangan sampai kuartal III-2022, total aset UUS dari Allianz Life mencapai Rp 4,30 triliun, berikut liabilitas sebesar Rp 1,00 triliun, dan ekuitas dana sebesar Rp 3,30 triliun. Adapun rasio tingkat solvabilitas dana tabarru' dan dana tanahud sebesar 166,26%, serta tingkat solvabilitas perusahaan sebesar 3.458,79%.

UUS dari Allianz Life membukukan laba bersih sebesar Rp 178,60 miliar. Dengan kontribusi/premi sebesar Rp 1,34 triliun dan hasil investasi sebesar Rp 38,64 miliar. Sedangkan klaim bruto dicatatkan mencapai Rp 388,89 miliar.

Editor: Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 33 menit yang lalu

Nasabah Prioritas Berpotensi Meningkat, Mandiri Sekuritas Luncurkan MOST Priority

Mandiri Sekuritas meluncurkan MOST Priority. Hal ini seiring pertumbuhan investor pasar modal terus meningkat. 
International 2 jam yang lalu

Biden dan McCarthy Berbicara Soal Kesepakatan Plafon Utang AS

Presiden AS Joe Biden dan anggota kongres Kevin McCarthy melakukan pembicaraan melalui telepon soal kesepakatan plafon utang
Finance 5 jam yang lalu

NPL Tinggi, BPR/BPRS Diminta Akselerasi Transformasi Digital

BPR/BPRS perlu mengakselerasi transformasi digital dalam proses bisnis, karena NPL masih tinggi.
Finance 7 jam yang lalu

 ‘Fraud’ Masih jadi Isu, Indonesia Re dan Gallagher Re Gelar Claim Forum 2023

Claim Forum 2023 untuk meningkatkan kesadaran semua pihak seperti apa proses klaim yang baik dan benar dan demi mencegah terjadinya fraud.
Business 7 jam yang lalu

KKP Jajaki Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Fuzhou RRT

RRT termasuk pasar strategis produk perikanan Indonesia, di mana nilai ekspor tahun lalu mencapai US$1,12 miliar atau meningkat 26,29%.
Copyright © 2023 Investor.id