Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 2.000 Per Gram

JAKARTA, investor.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman logammulia.com pada Rabu (1/2) pagi naik Rp 2.000 menjadi Rp 1.029.000 per gram.
Adapun harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.027.000 per gram pada Selasa (31/1). Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp 2.000 menjadi Rp 933.000 per gram, dibandingkan harga buyback pada Selasa, yakni Rp 931.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 564.500
- Harga emas 1 gram: Rp 1.029.000
- Harga emas 2 gram: Rp 1.998.000
- Harga emas 3 gram: Rp 2.972.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.920.000
- Harga emas 10 gram: Rp 9.785.000
- Harga emas 25 gram: Rp 24.337.000
- Harga emas 50 gram: Rp 48.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp 97.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp 242.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp 484.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 969.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Bitcoin Berpotensi Lanjutkan Momentum Bullish
Financial Expert Ajaib Kripto Panji Yudha menjelaskan, harga Bitcoin terus akan terus melanjutkan momentum bullish.Terapkan Konsep TOD, Modern Cilejit Mendapat Apresiasi
Proyek hunian skala kota Modernland Cilejit menempel dengan stasiun Cilejit, Tangerang, BantenTok! DPR Akhirnya Sahkan Perppu Ciptaker Resmi Jadi UU
DPR akhirnya mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UUBNI Siap Dukung Kebijakan Subsidi Motor Listrik Pemerintah
BNI melalui BNI Finance siap mendukung kebijakan pemerintah terkait subsidi KBLBB dengan menyediakan fasilitas kredit yang terjangkauLaba Bank Jago (ARTO) Berpotensi Lompat Tinggi, Begini Argumentasinya
Laba Bank Jago (ARTO) berpotensi melesat mulai tahun ini didukung berbagai faktor.Tag Terpopuler
Terpopuler
