Minggu, 2 April 2023

Bappebti Diduga Melakukan Maladministrasi

Celvin M Sipahutar
4 Feb 2023 | 07:38 WIB
BAGIKAN
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika

Jakarta, Investor.id – Ombudsman Republik Indonesia menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai lambatnya perizinan pembentukan bursa kripto di Indonesia. Sejauh ini Ombudsman menduga ada praktik maladministrasi yang dilakukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan izin pendirian bursa kripto.

Dugaan itu muncul lantaran pembentukan bursa kripto berlarut-larut seolah tanpa kepastian. Proses perizinan sudah dimulai sejak 2020 dan hingga lebih dua tahun tak kunjung terbentuk.

“Dugaan potensi maladministrasinya ada, karena persyaratan prosedur, berdasarkan pemeriksaan (ke pelapor), sudah terpenuhi semua. Tetapi, perizinannya belum diberikan, apakah diterima atau ditolak," ujar anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika saat melakukan kunjungan ke Bappebti di Jakarta, Kamis (2/2/2023). Kunjungan Yeka ke Bappebti guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan maladministrasi tersebut.

Maladministrasi merupakan perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi dalam proses pelayanan pelayanan publik. Dalam hal ini, Bappebti diduga membuat perizinan pendirian bursa kripto, menjadi berlarut-larut.

Setelah mengunjungi Bappebti, Yeka mendapatkan temuan bahwa sudah ada calon perusahaan yang mencalonkan diri untuk menjadi bursa. Sementara, terkait status perusahaan yang merupakan pelapor, Bappebti belum menolak maupun menerima.

Sebagian perusahaan juga sudah memenuhi kelengkapan administrasi dari Bappebti, namun masih ada tahapan yang harus dilakukan. Mengenai hal ini, Ombudsman memahami posisi Bappebti selaku pihak memiliki kewenangan. Apalagi, keputusan Bappebti nanti terkait perizinan pembentukan bursa kripto akan berpengaruh terhadap publik.

Selanjutnya, Ombudsman akan memeriksa lebih dalam untuk melihat sejauh mana prosedur-prosedur yang ada itu bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, dalam hal ini pelapor.

Lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia tersebut pun menargetkan, pelaporan dimaksud akan selesai dalam satu bulan.

Dalam waktu dekat, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan ke Bappebti untuk menindaklanjuti dugaan maladministrasi ini.

"Jadi dalam hal ini, jajaran direksi PT DFX (Digital Futures Exchange) sudah kami periksa dan nanti keterangan berikutnya adalah dengan Bappebti. Kami sudah menentukan jadwal. Sudah menentukan waktu, kemungkinan nanti akan dicarikan waktu yang kosong minggu depan," tutur Yeka.

Aset kripto menunjukkan perkembangan yang sangat pesat di Indonesia. Pada 2021, nilai transaksinya bahkan mencapai Rp 859,4 triliun dan jumlah investornya juga berkembang pesat bahkan menyalip jumlah investor di bursa saham. Data Bappebti menyebutkan, hingga September 2022, jumlah investor aset kripto di Tanah Air mencapai 16,1 juta investor.

Sementara itu, hingga Desember 2022, penerimaan pajak negara dari perdagangan kripto dilaporkan telah menyentuh Rp 246,45 miliar.

Presiden Joko Widodo berulang kali telah menginstruksikan agar kemudahan perizinan menjadi salah satu prioritas utama Indonesia untuk mendorong geliat dan pertumbuhan usaha. Dengan perkembangan pesat aset serta investor kripto di Tanah Air, pembentukan bursa menjadi salah satu prioritas yang harus segera direalisasikan oleh Bappebti.

Editor: Aditya L Djono (adityalaksmanayudha@gmail.com)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 12 menit yang lalu

Jalin Kolaborasi dengan Mineski, LinkAja Hadirkan Fitur mgames

Kehadiran mgames di aplikasi LinkAja untuk memperkaya pengalaman bertransaksi digital bagi lebih dari 80 juta pengguna LinkAja.
Market 34 menit yang lalu

Duh, Kerugian Indofarma (INAF) Bertambah Besar hingga 10 Kali Lipat Lebih

Indofarma (INAF) belum keluar dari masa-masa sulit. Kerugian bertambah besar hingga 10 kali lipat lebih.
Market 3 jam yang lalu

Antam (ANTM) Investasi Besar-besaran, Potensi Cuan Sahamnya Masih Tebal

Antam (ANTM) akan investasi besar-besaran seiring keterlibatannya dalam ekosistem kendaraan listrik (EV). Potensi cuan ANTM masih tebal.
Business 3 jam yang lalu

Teknologi OpenAI pada Zoom Memperkuat Fleksibilitas Pengguna

Membangun solusi AI ke dalam produk Zoom untuk mendukung pelanggan agar menjadi lebih produktif.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

12 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT, Tingkat Kepatuhan?

Hingga 31 Maret 2023 pukul 24.00 WIB, DJP telah menerima 12,01 juta Surat Pemberitahuan (SPT Tahunan) dari wajib pajak.
Copyright © 2023 Investor.id