BANDUNG, investor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan papan ekonomi baru (new economy) pada 5 Desember 2022 karena sudah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Papan ekonomi baru ditujukan untuk perusahaan-perusahaan teknologi.
Baca juga: BUMI Naik Kasta ke Papan Utama, Apa Bedanya dengan Papan Pengembangan?
"Berita ini masih hangat, kami baru saja menerima surat persetujuan dari OJK untuk peluncuran papan new economy (ekonomi baru). Kami akan luncurkan papan new economy pada 5 Desember," kata Direktur Utama BEI Iman Rachman dalam media gathering di Bandung, Jumat (25/11/2022).
OJK sempat menunda peluncuran papan ekonomi baru pada tahun ini karena masih terdapat aturan persyaratan yang harus diperbaiki.
Baca juga: 4 Emiten Terpaksa Turun Papan
Iman mengatakan papan ekonomi baru setara papan utama dari sisi kapitalisasi pasar. Namun, perusahaan di papan eknomi baru memiliki catatan pada kinerja keuangannya.
"Banyak perusahaan teknologi atau e-commerce yang sebenarnya eligible secara market cap untuk masuk papan utama tapi finansial masih rugi. Jadi, belum bisa masuk papan utama, maka disediakan papan new economy," ujar Iman.
Baca juga: Riwayat 2 Emiten Keluarga Tandiono yang Terpaksa Harus Turun Papan
Papan ekonomi baru berlaku bagi emiten yang memenuhi karakteristik seperti memiliki pertumbuhan pendapatan tinggi, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk serta perusahaan masuk ke bidang usaha yang sedang berkembang yang ditetapkan lebih lanjut melalui surat edaran bursa.
Editor : Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)
Sumber : BeritaSatu.com
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS