JAKARTA, investor.id - PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA), emiten yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan industri olah kelapa sawit melalui anak perusahaan, PT Transpacific Agro Industry (TPAI) telah berhasil menuntaskan akuisisi dua lahan kebun kelapa sawit IMC Industrial Group, PT Hanuraba Sawit Kencana dan PT Sawit Agro Lestari, dengan total luas perkebunan inti plasma 6.000 hektare (ha) di Sumatera Selatan. Adapun dana belanja modal diperoleh dari dana kas internal perusahaan sebesar Rp 306 miliar.
Head of Investor Relations STAA Edward Wijaya mengatakan, posisi kedua lahan berada dekat dengan area perkebunan STAA, sehingga dapat meningkatkan sinergi operasional perkebunan dan kapasitas produksi pabrik di wilayah tersebut. “Ekspansi kebun berjalan sesuai target perseroan. Dengan penambahan kebun ini, kami satu langkah lebih dekat untuk mencapai target STAA untuk memiliki perkebunan tertanam seluas 60.000 ha di 2025,” kata dia.
Ia menambahkan, dengan akuisisi ini maka total luas kebun yang dikelola STAA akan meningkat menjadi 48.100 ha termasuk inti plasma dan secara otomatis hal ini juga meningkatkan produksi TBS STAA kedepannya karena rata-rata umur tanaman yang masih berada di posisi usia muda.
“Selain itu, berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas TBS internal, maka kapasitas produksi pabrik pengelolahan kelapa sawit juga akan terdongkrak naik dan produksi CPO diproyeksikan lebih baik dari periode sebelumnya,”kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sumber Tani Agung Resources Tbk Mosfly Ang menjelaskan, bahwa STAA telah berpengalaman dalam pertumbuhan yang unggul selama bertahun-tahun. “Kami mempunyai rekam jejak yang ampuh dalam pertumbuhan organik dan anorganik selama lebih dari 50 tahun. Dari akuisisi ini, STAA berhasil menjaga rata-rata umur tanaman sehingga produktivitas tetap terjaga secara optimal,”ujarnya.
Ia mengatakan, satu kebun yang diakuisisi sudah mempunyai sertifikasi ISPO yang berarti bahwa STAA tetap berusaha untuk menerapkan prinsip dan kriteria dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2015. “Hal ini sesuai dengan visi Perseroan kami yakni menjadi perusahaan perkebunan terkemuka dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca juga: Terus Berkembang, Anak Perusahaan STAA Tandatangani Kerja Sama dengan Anak Usaha BUMN
Editor : Kunradus Aliandu (kunradu@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS