

Salah satu pabrik milik PT Barito Pacific Tbk (BRPT). Foto: Perseroan.
Barito Pacific Raih Fasilitas Pinjaman Sebesar US$ 252,70 juta
Muhammad Ghafur Fadila
JAKARTA, Investor.id - PT Barito Pacific Tbk (BRPT) telah mendapatkan fasilitas pinjaman sebesar US$ 252,70 juta atau setara dengan Rp 3,6 triliun dari Bangkok Bank Public Company. Pinjaman berjangka waktu 5 lima tahun tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek pembangkit listrik.
Sekretaris perusahaan Barito Pacific Diana Arsiyanti mengatakan, dana pinjaman senilai US$ 252,7 juta tersebut kemudian dikucurkan perseroan kepada anak usaha tidak langsung, PT Indo Raya Tenaga (IRT), dalam bentuk pinjaman. Pinjaman ini merupakan bagian dari paket pembiayaan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Banten.
Perjanjian pinjaman pemegang saham ini ditandatangani Barito Pacific dan Indo Raya Tenaga pada 15 Juli 2020. Barito Pacific melalui anak usahanya menguasai 34% saham Indo Raya Tenaga, sisanya 51% saham dikuasai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan 15% saham milik Korea Electric Power Corp (Kepco).
“Proyek pembangkit listrik ini lebih dikenal dengan nama proyek Jawa 9 dan 10 tersebut sebagai pembangkit listrik tenaga uap yang berteknologi/ultra-super critical dengan kapasitas 2X1000MW,” jelasnya dalam keterangan resmi di Jakarta, pekan lalu.
Lebih lanjut, Diana mengatakan, perseroan menyertakan tiga jaminan yang berbeda untuk mendapatkan pinjaman tersebut, yakni gadai atas rekening penerimaan dividen perseroan, kedua gadai atas rekening debt service reserve account (DSRA) atas nama, dan gadai atas saham yang dimiliki perseroan di dalam perusahaan anak usaha, yaitu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA).
Editor : Parluhutan (parluhutan@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait