

Ilustrasi investasi. Foto: Lukas (Pexels)
Lihat Dana Kelolaan Per Januari, Manajer Investasi Kaget
Gita Rossiana (gita.rossiana@investor.co.id)
JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana kelolaan reksa dana mencapai Rp 572,11 triliun hingga Januari 2021, tumbuh pesat 6,47% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 537,32 triliun. Kenaikan tersebut seiring membaiknya perekonomian domestik.
Ketua Presidium Asosiasi Pelaku Reksadana dan Investasi (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto mengatakan, industri reksa dana memang bertumbuh pesat sekali tahun ini. "Melihat data Januari kami sempat kaget, sebab IHSG tumbuh cepat sekali," jelas dia dalam acara Media Gathering APRDI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dilakukan secara virtual, Kamis (4/2).
Prihatmo mengungkapkan, pertumbuhan industri reksa dana tahun ini memang berkaitan erat dengan pemulihan ekonomi domestik. Apabila pemulihan ekonomi berjalan lancar, maka akan berdampak positif terhadap indeks harga saham gabungan (IHSG).
Ketika IHSG meningkat, tentunya produk reksa dana dengan underlying saham yang akan meningkat. Namun demikian, produk reksa dana pendapatan tetap juga akan bertumbuh karena tingkat suku bunga saat ini berada di level yang rendah. "Dari sisi underlying saham akan tumbuh, underlying fixed income juga akan tumbuh," kata dia.
Meski IHSG sudah mulai meningkat, namun tingkat pengembalian investasi (return) IHSG pada 29 Januari 2021 ini mengalami penurunan 1,95% dibandingkan Desember 2020. Infovesta melalui riset terbarunya memaparkan, penurunan IHSG ini berdampak pada return sejumlah produk reksa dana.
Reksa dana saham mencatat penurunan paling tajam, yakni 4,2%. Sementara reksa dana lainnya, yakni reksa dana campuran 1,79%, reksadana pendapatan 0,53% dan hanya reksa dana pasar uang yang meningkat 0,3%.
Terlepas dari data tersebut, Prihatmo tetap optimistis dengan pertumbuhan tahun ini. Dia juga berharap pada program pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program ini akan menggunakan kontrak investasi kolektif (KIK) sehingga bisa berkontribusi besar terhadap industri reksa dana. "Oleh karena itu, tahun ini, kami optimistis bisa bertumbuh 10-15%," terang dia.
Jumlah Investor
Sementara itu, Direktur KSEI Supranoto Prajogo mengatakan, pandemi Covid-19 membuat frekuensi transaksi reksa dana meningkat. Sebelumnya, frekuensi transaksi hanya mencapai 500-800 ribu per hari. Sedangkan saat ini sudah mencapai 1-2 juta transaksi per hari. "Adanya fintech mengakselerasi banyak hal, termasuk transaksi di pasar modal," terang dia.
Menurut Supranoto, fintech ini nantinya tidak hanya meningkatkan frekuensi transaksi, namun juga jumlah investor. Belum lagi nanti akan ada program Tapera, jumlah investor tentunya akan semakin bertambah. Sehingga, pada akhir tahun, jumlah investor di pasar modal bisa mencapai 8,5-9 juta investor. "Ini bukan prediksi, tapi kami melihat pertumbuhan investor saat ini ditambah program Tapera," terang dia.
Hingga 29 Desember 2020, jumlah investor di pasar modal mencapai 3,8 juta orang. Sementara, per 31 Januari 2021 sudah mencapai 4,2 juta investor atau naik 8,83% dalam satu bulan.
Dari jumlah tersebut, investor saham mencapai 1,9 juta orang per 31 Januari 2021, meningkat dari akhir 2020 yang mencapai 1,6 juta orang. Sementara investor reksa dana mencapai 3,5 juta orang, meningkat signifikan dari akhir 2020 yang mencapai 3,16 juta orang.
Pertumbuhan yang pesat ini juga menuntut adanya kemudahan dalam bertransaksi. Oleh karena itu, APRDI dan KSEI mulai mensosialisasikan sistem pelaporan reksa dana secara online.
Mulai 18 Februari 2021, sistem pelaporan transaksi reksa dana tidak lagi dilakukan secara cetakan atau hard copy. Melalui kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sistem pelaporan dilakukan secara elektronik melalui sistem Akses KSEI.
Supranoto mengatakan, dengan pengiriman laporan reksa dana secara elektronik, maka bank kustodian akan menghentikan pengiriman laporan reksa dana dengan menggunakan cetakan. "Laporan transaksi reksa dana yang dimaksud adalah surat konfirmasi subscription, redemption, dan switching serta Laporan bulanan," jelas Supranoto.
Supranoto berharap melalui kebijakan tersebut, investor dapat memonitor secara langsung kepemilikan reksa dana melalui fasilitas AKSes KSEI secara online. Hal ini bisa kemudian bisa meningkatkan transparansi dan perlindungan terhadap investor pasar modal Indonesia.
Editor : Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily