JAKARTA, investor.id – PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) akan membagikan dividen tunal sebesar Rp 36 per saham. Hal tersebut sebagaimana diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) MIKA pada 11 Mei 2022.
Baca juga: BEI Penasaran soal Laba Nilai Investasi Bukalapak (BUKA) di Allo Bank (BBHI), Ini Jawabnya
Dalam keterbukaan informasi MIKA dijelaskan bahwa dividen tunai sebesar Rp 36 per saham dibagikan kepada para pemegang saham yang tercatat pada daftar pemegang saham perseroan pada tanggal pencatatan yang akan ditetapkan oleh direksi dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.
Adapun sebesar Rp 12,28 miliar dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan dan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perseroan.
Baca juga: Jadwal Lengkap Bagi-bagi Dividen Berkah Beton Sadaya (BEBS)
Pembayaran dividen tunai diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 24 Mei 2022 pukul 16.00 WIB atau yang disebut sebagai recording date pemegang saham yang berhak atas dividen.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen MIKA:

Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait