JAKARTA, investor.id - PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan membagikan dividen interim sebesar Rp 722,97 miliar atau Rp 15 per saham.
Langkah itu sebagaimana keputusan direksi Puradelta pada 27 Oktober 2022 yang memutuskan untuk membagikan dividen interim tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.
Baca juga: Penjualan Turun, tetapi Puradelta (DMAS) Cetak Kenaikan Laba Jadi Rp 767,58 Miliar
“Direksi perseroan dalam hal ini juga telah mendapatkan persetujuan dewan komisaris perseroan,” jelas Direktur dan Sekretaris Perusahaan DMAS Tondy Suwanto dalam keterangan tertulis, Jumat (28/10/2022).
Secara rinci, dividen yang bakal dibagikan berjumlah Rp 722.971.666.500 atau Rp 15 per saham yang bakal dibagikan kepada para pemegang saham Puradelta.
Adapun jadwal cum dividen DMAS di pasar reguler dan negosiasi tanggal 7 November 2022; ex dividen di pasar reguler dan negosiasi 8 November; cum dividen di pasar tunai 9 November; ex dividen di pasar tunai 10 November; recording date 9 November; dan pembayaran dividen interim pada 25 November.
Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Ajaib dan Stockbit Kena Sanksi BEI
Puradelta Lestari membukukan lonjakan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menjadi Rp 767,58 miliar sampai September 2022, dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 634,64 miliar. Kenaikan didukung penurunan beban pokok pendapatan dari Rp 567,54 miliar menjadi Rp 374,34 miliar.
Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS