Kamis, 23 Maret 2023

Denda Pelanggar Prokes di Kota Bekasi Rp 23,4 Juta

Mikael Niman
12 Feb 2021 | 19:29 WIB
BAGIKAN
Petugas gabungan menindak pelanggar protokol kesehatan, baru-baru ini. Foto: IST
Petugas gabungan menindak pelanggar protokol kesehatan, baru-baru ini. Foto: IST

BEKASI,  investor.id   – Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, TNI dan Kepolisian telah mengumpulkan denda pelanggar protokol kesehatan sebesar Rp 23,4 juta dengan jumlah pelanggar sebanyak 2.090 orang.

Denda ini dikumpulkan petugas gabungan sejak diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam Penanganan Wabah Covid-19 di Kota Bekasi atau saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), 11 Januari 2021.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairah, menjelaskan sanksi tersebut diberlakukan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, maksimal sebesar Rp 100.000.

“Pemkot Bekasi tidak mencari uang dalam penegakan hukum dengan memberikan sanksi denda kepada pelanggar protokol kesehatan,” ujar Abi Hurairah, Jumat (12/2/2021).

Advertisement

Dia menambahkan, selama operasi penegakan protokol kesehatan, pemerintah daerah belum pernah memidanakan para pelanggar.

"Kami mengimbau agar masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Pelaksanaan operasi penegakan protokol kesehatan, petugas gabungan juga menggandeng Kejaksaan negeri Kota Bekasi serta Pengadilan Negeri Bekasi.  

Editor: Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkini


International 12 menit yang lalu

Pasar Asia Jatuh Menyusul Kenaikan Suku Bunga AS

Pasar Asia Pasifik jatuh pada perdagangan Kamis (23/3) pagi, mengikuti reaksi Wall Street semalam.
Market 12 menit yang lalu

Pasar Saham Asia-Pasifik Jatuh Pasca Kenaikan Suku Bunga Fed

Pasar saham Asia-Pasifik jatuh pada Kamis (23/3/2023). Mengikuti reaksi Wall Street pasca  kenaikan suku bunga Fed sebesar 25 basis poin
International 36 menit yang lalu

Wall Street Merosot dengan Kenaikan Suku Bunga Acuan AS

Wall Street jatuh ke zona merah pada perdagangan Rabu (Kamis pagi WIB), setelah Fed menaikkan suku bunga acuan di Amerika Serikat (AS).
Market 41 menit yang lalu

Emas Melonjak Pasca Fed AS Kasih Sinyal Jeda Kenaikan Suku Bunga

Harga emas melonjak pada Rabu (23/3/2023). Pasca Federal Reserve AS mengurangi pendekatan agresifnya untuk mengekang inflasi
Lifestyle 1 jam yang lalu

Kawasan Suryatmajan Raih Predikat Kampung Wisata Berkat Lukisan Mural 

Kampung Suryatmajan kini menjadi salah satu landmark populer yang menarik minat lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id