JAKARTA, investor.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tetap melakukan pengetatan kedatangan bagi warga negara asing (WNA) yang datang atau berasal dari negara yang memiliki potensi penularan Covid-19 tinggi.
“Saya ingin tambahkan saja, bahwa kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan untuk orang-orang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan (penularan) tinggi atau level 4 istilah kita,” kata Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers terkait hasil rapat terbatas (ratas) PPKM bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Senin (27/9/2021).
Menurut Luhut terdapat beberapa negara yang memiliki potensi penularan Covid-19 tinggi, yaitu Amerika Serikat dan Turki.
“Itu juga dalam kategori cukup tinggi. Namun proses karantina yang selama ini 8 hari tetap kita lakukan. Karena dari hasil epidemiolog, itu 2 hari sudah kelihatan reaksi kalau dia kena varian delta ini. Jadi kita masih cukup oke mengenai itu,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemerintah juga melakukan pengetatan terhadap WNA dari Arab Saudi, meski masuk dalam kategori negara yang tingkat penularannya rendah.
“Dari Saudi Arabia juga tingkat disana kan rendah, jadi di dalam perjalanan kena, itu langsung kita bawa di karantina. Jadi sekarang tidak diperiksa di airport, tetapi langsung di karantina,” terang Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, lanjut Luhut, pemerintah juga mengatur kedatangan penerbangan dari luar negeri agar tidak terjadi penumpukan. Hal ini dilakukan untuk menghindari berbagai kejadian yang tidak terduga lainnya yang berpotensi menularkan Covid-19.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : BeritaSatu.com