BOGOR, investor.id - Pembangunan gereja GKI Pengadilan di Cilendek Barat dimulai. Dalam kesempatan peletakan batu pertama eks GKI Yasmin itu, Wali Kota Bogor Bima Arya meminta maaf lantaran harus menunggu 15 tahun.
Peletakan batu pertama di Jalan Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Kota Bogor itu menandai pembangunan secara simbolis, Minggu (5/12/2021).
Sejumlah forkopimda Kota Bogor hadir dalam acara peletakan baru pertama itu. Perwakilan GKI Pengadilan, Komnas HAM, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga turut serta mengawal proses seremoni itu.
Sebagaimana janjinya Bima Arya, sejak semula, ia akan mengawal proses pembangunannya hingga selesai. Itu untuk memastikan bahwa toleransi di Kota Bogor tidak pernah hilang.
"Saya beribu-ribu, berjuta kali, meminta maaf kepada keluarga besar GKI (Gereja Kristen Indonesia) karena momen ini terlambat 15 tahun. Harusnya bisa lebih cepat sehingga jemaat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan damai,” tekannya.
Pembangunan gereja itu memang sempat menuai polemik selama lebih dari satu dekade di Kota Bogor. Bahkan, polemik itu menjadi PR besar yang menjadi fokus dan prioritas utama Bima Arya. Peletakan batu pertama sekaligus menandakan tuntasnya permasalahan yang sempat terbawa-bawa ke dunia internasional itu.
"Ini bukan membangun satu gedung gereja saja. Tapi dalam rangka membangun basis tatanan toleransi bagi seluruh bangsa Indonesia. Kita akan kawal bersama-sama sampai kita nanti kembali lagi disini meresmikan gedung baru," tambah Bima.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : BeritaSatu.com
Berita Terkait