JAKARTA, investor.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, setiap warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari luar negeri wajib menjalani karantina tanpa ada dispensasi apalagi sampai sogok-sogokan atau bayar-bayaran.
“Saya minta betul-betul utamanya yang berkaitan dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Rapat yang dihadiri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan sejumlah menteri, khusus membahas tentang Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ia mengatakan, pemerintah sangat berhati-hati dalam penanganan Covid-19 varian Omicron, sebab dari 136 kasus yang terjadi, hampir seluruhnya berasal dari luar negeri.
“Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” katanya.
Menurut Presiden Jokowi, kasus Omicron sudah mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Pada Senin (3/1/2022), jumlah kasus Omicron telah mencapai 136.
Ia juga telah memerintahkan jajaran pemerintahan agar melakukan langkah-langkah nyata, utamanya mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang dimiliki, baik pusat maupun daerah.
“Karena, tadi pagi saya mendapat informasi bahwa sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron sehingga prosedur mitigasi harus betul-betul kita siapkan, apalagi kita memasuki tahun baru dan di bulan Januari seluruh sektor sudah bergerak dengan aktivitas-aktivitasnya, baik utamanya yang besar yaitu di sektor pendidikan dan perkantoran,” kata Presiden Jokowi.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS