JAKARTA, investor.id - Program vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga telah berlangsung di sejumlah negara. Namun, apakah akan dilakukan pemberian booster tahap selanjutnya atau dosis keempat hingga kini masih belum ada bukti ilmiah.
Hal ini disampaikan oleh mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama Tjandra dalam keterangan pers tertulis diterima Beritasatu.com, Senin (17/1/2022).
Tjandra menyebutkan, pemberian booster vaksin yang baru berlangsung beberapa bulan ini belum memiliki bukti ilmiah yang cukup kuat untuk menyatakan apakah nantinya diperlukan booster keempat atau lanjutan termasuk durasi pemberian booster lanjutan.
“Kita juga tahu bahwa sudah ada negara yang memulai pemberian vaksin Covid-19 dosis keempat pada warganya. Kita tunggu data ilmiah lebih lanjut yang tentunya menjadi dasar pengambilan kebijakan publik,” ujarnya.
Tjandra menyebutkan vaksinasi booster diberikan pada mereka yang sudah selesai mendapatkan vaksinasi Covid-19 primer atau dua dosis lengkap setelah 6 bulan penyuntikan. Pasalnya, booster bertujuan mengembalikan efektifitas vaksin sehingga membaik kembali.
Dikatakannya, sampai akhir 2021, WHO mencatat setidaknya ada 126 negara di dunia yang sudah memberi rekomendasi untuk vaksin booster atau tambahan, dan lebih dari 120 negara yang sudah mulai mengimplementasikannya.
Salah satunya, Australia melalui “Australian Technical Advisory Group on Immunization (ATAGI) memberi rekomendasi penggunaan vaksin Moderna dan Pfizer sebagai booster. Pihak otoritas kesehatan Australia baru akan menggunakan vaksin Astrazeneca sebagai booster pada mereka yang vaksin primernya adalah AstraZeneca dan ada dalam kontraindikasi untuk mendapat booster dengan vaksin mRNA.
Tjandra menjelaskan, secara umum pada dasarnya pemberian booster dengan vaksin mRNA memang untuk meningkatkan antibodi yang disebut imunitas humoral, dan juga mengaktifkan sel T yang dikenal dengan imunitas seluler.
“Beberapa negara juga menggunakan vaksin Moderna setengah dosis untuk pemberian booster karena efek proteksi booster-nya tetap terjamin baik, dan tentunya juga jadinya dapat mencakup lebih banyak orang. Kebijakan di negara kita tentu sudah berdasar kajian oleh BPOM, ITAGI dan Kemenkes,” ucapnya.
Selanjutnya, Tjandra juga menuturkan, CDC Amerika Serikat (AS) merekomendasikan vaksin booster Pfizer-BioNTech atau Moderna Covid-19 setidaknya 5 bulan setelah pemberian vaksin primer mRNA vaccine atau Pfizer-BioNTech atau Moderna, dan setidaknya 2 bulan setelah pemberian vaksin primer Johnson & Johnson.
“Kalau booster Pfizer-BioNTech atau Moderna tidak dapat diberikan maka pilihan lain adalah booster dengan vaksin Johnson & Johnson,” ucapnya.
Ia juga memaparkan bahwa, AS juga merekomendasikan pemberian vaksin tambahan, waktunya setidaknya 28 hari sesudah vaksinasi primer pada pada lansia yang membutuhkannya, dan mereka yang dengan gangguan imunologis sedang dan berat.
Kemudian, di Inggris menggunakan 3 jenis vaksin yang dapat digunakan sebagai booster, yaitu Pfizer, Moderna dan Oxford/AstraZeneca. Tetapi memang lebih dianjurkan penggunaan vaksin mRNA yaitu Pfizer atau Moderna sebagai booster.
“Apapun jenis vaksin primer yang pernah diterima sebelumnya. Kalau karena alasan medik atau alergi maka seseorang tidak dapat disuntik vaksin Pfizer atau Moderna maka tentu dapat diberikan vaksin AstraZeneca.,” ucapnya.
Dikatakan Tjandra, berdasarkan data penelitian dari UK Health Security Agency menunjukkan bahwa minggu sesudah pemberian booster maka level proteksi akan naik sampai 93,1% pada mereka yang vaksin primernya Astrazeneca dan naik menjadi 94% pada yang vaksin primernya adalah Pfizer.
Penelitian tersebut juga menyebutkan bahwa risiko masuk rumah sakit akibat infeksi Omicron turun 65% pada mereka yang sudah divaksin dua kali dan turun 81% pada yang sudah divaksin 3 kali. Adapun penelitian lain dari Skotlandia menyebutkan mereka yang sudah mendapat vaksinasi dosis ketiga atau booster punya risiko 57% lebih rendah untuk menunjukkan gejala-gejala sesudah terinfeksi Omicron.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : BeritaSatu.com
Berita Terkait