BOGOR, investor.id - Berkedok bengkel reparasi, sebuah ruko di Cibinong menjadi pabrik pembuatan obat-obatan golongan G atau obat keras palsu.
Dalam sehari tempat tersebut bisa memproduksi 20 ribu sampai 30 ribu pil yang nantinya didistribusikan ke wilayah Jabodetabek.
Dalam penggerebekan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar, Polres Bogor dan Polsek Cibinong, pihak kepolisian berhasilkan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti jutaan pil obat golongan G, bahan baku obat-obatan, mesin mixer, mesin pengering dan beberapa yang lainnya.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan, selain barang bukti pihaknya mengamankan delapan orang saksi namun yang telah ditetapkan tersangka baru tiga orang yakni, IW sebagai pengendali, WD pencetak obat dan YN teknisi mesin.
“Kita masih melakukan pengembangan, karena para tersangka ini menjual obat-obatan tersebut ke distributor-distributor yang ada di Jabodetabek,” kata dia, Rabu (26/1/2022).
Pihaknya pun mengaku tengah melakukan pendalaman pada kasus ini kepada orang-orang yang telah diamankan. Bahkan tidak menutup kemungkinan orang-orang yang telah diamankan tersebut statusnya akan naik menjadi tersangka jika alat buktinya menucukupi.
Dalam mengungkapkan kali ini, Jayadi mengaku tengah memburu orang yang menjual bahan baku dari obat-obatan terlarang tersebut. Sebab bahan baku obat-obatan tersebut merupakan obat asam urat dengan nama di pasaran Allopurinol.
“Para tersangka ini sudah beroperasi selama satu tahun terakhir namun proses produksi sudah dua bulan terakhir, Dalam satu hari produksi sebanyak 30 ribu obat berbagai merk,” paparnya.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : BeritaSatu.com
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS