JAKARTA, investor.id - Pemerintah menyarankan masyarakat yang positif Covid-19 yang tanpa gejala dan gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman). Tetapi syarat melakukan isoman tidak seluruh masyarakat bisa melakukannya terkait kondisi tempat tinggal yang mengharuskan adanya kamar terpisah dan ada kamar mandi di tempat isoman dalam satu rumah.
Menanggapi hal ini, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyatakan untuk masyarakat yang tidak melaksanakan isoman di tempat tinggalnya karena tidak memenuhi syarat, maka bisa memanfaatkan fasilitas isolasi terpusat (isoter) di wilayahnya masing-masing.
"Fasilitas isoter tersebut bisa berupa swadaya masyarakat maupun yang dibiayai oleh pemerintah daerah (pemda) setempat. Hal ini menjadi sangat relevan, sehingga tidak menimbulkan klaster keluarga," katanya kepada Beritasatu.com, Minggu (20/2/2022).
Baca juga: DKI Siapkan Enam Lokasi Isoter dengan Kapasitas 921 Tempat Tidur
Selanjutnya ada juga syarat lainnya bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan. Di antaranya, dapat mengakses layanan telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, berkomitmen tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar, dan dapat menggunakan pulse oximetry atau alat pengukur saturasi oksigen.
"Jika orang yang positif tanpa gejala dan orang dengan gejala ringan tidak memenuhi satu saja dari syarat tersebut, maka perlu melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat (isoter) yang tersedia di tempat tinggal," urai Wiku.
Menurutnya, waktu isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala minimal 10 hari. Bagi pasien bergejala ringan, isolasi mandiri minimal 10 hari dengan penambahan 3 hari bebas gejala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Satgas Minta Pemda Segera Siapkan Tempat Isoter
"Terkait kebijakan exit test untuk menyelesaikan isoman, berdasarkan situasi dan kondisi terkini, maka hanya diwajibkan pada kasus positif yang telah merasakan perbaikan gejala pada hari kelima dan keenam isolasi," tukas dia.
Untuk itu, sangat diharapkan, masyarakat yang mengalami gejala segera berinisiatif memeriksakan diri. Agar dapat mencegah gejala berkembang ke arah yang tidak diinginkan. Dan kepada seluruh lapisan masyarakat dapat bahu membahu segera melandaikan tren kenaikan kasus Covid-19 ini. Khususnya bagi masyarakat yang sehat, perlu proteksi lebih ketat dan menyeluruh dari segala aspek.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : BeritaSatu.com
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS