JAKARTA, investor.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Satgas IKN ini, kata Firli, merupakan implementasi dari salah satu dari 7 kajian KPK di Tahun 2022.
"Kami ingin sampaikan Pak, kajian terhadap penataan ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus juga sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN," ujar Firli, saat rapat kerja KPK dengan Komisi III di ruang kerja Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Potensi Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp 1.062 Triliun, KPK Awasi Korupsi Barang dan Jasa
Firli mengatakan, Satgas IKN ini mengkawal proses pembangunan IKN secara transparan dan akuntabel, mulai dari tahap persiapan, pemindahan sampai dengan pemanfaatan aset. "Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," tandas Firli.
Dalam rapat kerja tersebut, Firli menyebutkan 7 kajian KPK di Tahun 2022, yakni kajian penerimaan pajak pada sektor perkebunan dan pertambangan; kajian tata kelola pengadaan di LKPP; kajian tata kelola sektor pertambangan (batu bara, nikel, timah dan emas); kajian IKN (regulasi, pembiayaan, pengadaan dan pengalihan aset, corruption risk assessment, dan penetapan tata ruang IKN); kajian TKDD; kajian BUMN Holding; dan kajian pengadaan di BUMN.
Editor : Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)
Sumber : BeritaSatu.com
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS