JAKARTA, Investor.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak, termasuk pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut berlangsung pada Selasa (26/4/2022) malam.
Ade Yasin dan sejumlah pihak lainnya ditangkap karena diduga menerima suap. "Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).
Meski demikian, Ali belum dapat memerinci dugaan suap yang menjadi bancakan Ade Yasin. Dikatakan Ali, para pihak yang ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif tim satgas di Gedung KPK. "KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut," kata Ali.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan para pihak yang ditangkap.
"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Editor : Parluhutan (parluhutan@investor.co.id)
Sumber : BeritaSatu.com
Berita Terkait