Data Penyaluran Pupuk Subsidi Diharapkan Lebih Akurat

BOGOR, investor.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta seluruh jajaran kerjanya untuk mendata penyaluran pupuk subsidi secara akurat dan tepat sasaran pada penerima yang sudah terdaftar di sistem e-RDKK maupun sistem informasi manajemen penyuluh pertanian atau Simluhtan.
Apalagi, kata dia, saat ini telah terbit Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Karena itu, perlu kehati-hatian dalam memasukan data para penerima agar tetap terdata secara merata.
"Pemerintah berharap kebijakan yang diambil ini mendapatkan dukungan dari seluruh pihak sehingga tugas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan terus mendapat kepercayaan masyarakat," kata Mentan saat menghadiri rapat koordinasi perubahan kebijakan pupuk subsidi di Kawasan Bogor, Jawa Barat, Senin (7/11).
Perlu diketahui, perubahan kebijakan pemerintah dalam Permentan No 10/2022, menjelaskan jenis pupuk yang semula Urea, SP36, ZA, NPK, Orgaik berubah menjadi Urea dan NPK saja. Kedua perubahan peruntukan usaha tani dengan lahan paling luas 2 hektar untuk 9 (sembilan) komoditas pangan pokok dan strategis, seperti: padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.
"Kebijakan Pupuk subsidi sebagai hasil pembahasan dengan seluruh pihak terkait termasuk Panja pupuk bersubsidi melalui Permentan No 10/2022. Langkah dan kebijakan ini diambil agar produk hasil pertanian kita terutama yang memiliki kontribusi terhadap inflasi bisa terus terjaga," katanya.
Mentan mengatakan, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai langkah agar produksi, produktivitas dan kinerja pertanian terus meningkat. Di antaranya melalui optimalisasi sumber daya dan mendorong penggunaan teknologi tepat guna untuk menyokong tujuan tersebut.
"Langkah ini penting karena pupuk subsidi berdampak secara teknis terhadap capaian produksi pertanian, juga berdampak sosial politis yang begitu luas, karena menjangkau 17 juta petani di 34 propinsi, 484 kabupaten dan 6063 kecamatan," katanya.
Di tempat yang sama, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil mengingatkan bahwa kebijakan perubahan ini sudah sesuai dengan rekomendasi Tim Panja Pupuk Komisi IV DPR dengan terbitnya Permentan 10/2022.
"Dari hasil pertemuan ini, diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan subsidi pupuk ke depan," jelasnya.
Editor: Jayanty Nada Shofa (JayantyNada.Shofa@beritasatumedia.com)
Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkini
Apa Itu Rupiah Digital? Ini Penjelasan Lengkapnya
BI telah meluncurkan Proyek Garuda yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi Rupiah Digital. Apa Rupiah Digital itu?Airlangga: Perubahan Iklim Jadi Tantangan Buat Perekonomian
Airlangga Hartarto mengatakan kondisi perubahan iklim menjadi tantangan bagi perekonomian global.BEI: 10% Perusahaan Antrean IPO dari Sektor UMKM
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, 10% perusahaan yang mengantre IPO tahun ini berasal dari sektor UMKM.Rakernas Hari Kedua, PDIP Fokus Strategi Pemenangan Pemilu 2024
Rakernas hari kedua, PDIP fokus pada strategi pemenangan pemilu tahun 2024. Berikut beberapa isu yang dibahasErick Thohir : Revitalisasi Lokananta Perkuat Budaya Nasional
Erick Thohir menilai revitalisasi Lokananta bisa memperkuat budaya nasional dari gempuran budaya asingTag Terpopuler
Terpopuler
