Kamis, 23 Maret 2023

Amanat KSB Sampaikan Aduan Pelanggaran PT AMNT ke Komnas HAM

Kunradus Aliandu
24 Nov 2022 | 17:00 WIB
BAGIKAN
Newmont NTB
Newmont NTB

JAKARTA, investor.id - Masyarakat dan eks pekerja tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT), di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat KSB) menyambangi kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/11). Mereka menggelar aksi tebar spanduk dan poster sembari menyampaikan laporan pengaduan kepada komisioner Komnas HAM terkait beberapa tindakan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh perusahaan tambang emas PT Amman Mineral.

"Kami meminta Komnas HAM untuk segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Amman Mineral terkait sejumlah pengaduan pelanggaran HAM atas tenaga kerja dan pengabaian hak-hak rakyat, serta untuk segera menurunkan Tim Pemantauan HAM di lokasi tambang Batu Hijau. AMANAT juga meminta respons cepat Komnas HAM atas pengaduan tersebut," kata Ketua Amanat KSB Erry Setiawan dalam keterangannya, Kamis (24/11).

Erry menjelaskan, pihaknya diterima oleh Ketua Sub Komisi Pemantauan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, menurut Erry, Komisioner Komnas HAM sudah menerima laporan pengaduan warga dan mendukung warga KSB memperjuangkan hak-hak asasinya atas ketenagakerjaan, hak hidup, hak atas informasi, hak atas lingkungan, dan pemberdayaan warga lokal di lingkar tambang PT Amman Mineral.

Advertisement

“Sesuai kewenangan dalam UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM RI akan mengkaji dan menelaah secara serius dan komprehensif atas laporan pengaduan pelanggaran HAM yang ada, serta akan mengambil langkah-langkah untuk meminta klarifikasi pada pihak Bupati KSB dan Dirut PT Amman Mineral,” ungkapnya.

Tak sampai di situ, pihak Komnas HAM juga akan terjun langsung untuk memantau fakta-fakta dugaan ketidakadilan PT Amman Mineral sebagaimana yang diadukan oleh AMANAT KSB.“Komnas HAM menyampaikan akan menurunkan Tim Pemantuan HAM untuk mengecek fakta-fakta lapangan di KSB, utamanya di wilayah lingkar tambang PT Amman Mineral,” kata Erry.

Untuk diketahui, ada sejumlah aduan yang disampaikan Amanat KSB kepada Komnas HAM. Selain meminta dan mendesak Komnas HAM RI untuk segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur dan jajaran Direksi PT AMNT, mereka juga membawa bukti dan data terkait skandal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara paksa. Kemudian jam kerja yang tak manusiawi, melakukan alert list dan black list sepihak, tidak diusutnya kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian dan cacat, anggaran pemberdayaan bagi masyarakat yang tidak jelas, serta kejahatan lingkungan lainnya.

Sebelum ke Komnas HAM, aduan juga telah disampaikan Amanat KSB ke Komisi VII DPR, Kementerian ESDM, hingga Sekretariat Presiden. Mereka juga sempat menggelar aksi mengemis massal di depan Gedung DPR RI Jakarta.

Editor: Kunradus Aliandu (kunradu@investor.co.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


International 49 menit yang lalu

Kenaikan Suku Bunga The Fed Sesuai Ekspektasi, tapi Pasar Saham kok Jatuh?

The Fed kembali menaikkan suku bunga acuan 0,25% atau sesuai ekspektasi pelaku pasar. Namun, pasar saham jatuh. Mengapa?
Finance 1 jam yang lalu

Dukung Transformasi Digital, Propertree Luncurkan Koperasi Digital

Propertree Group meluncurkan koperasi digital pertama untuk pengembangan properti di Indonesia
Market 1 jam yang lalu

Wall Street Turun Tajam

Wall Street berputar untuk berakhir melemah tajam pada Rabu waktu setempat (22/3/2023).
Market 2 jam yang lalu

Saham-Saham Inggris, Jerman dan Prancis Bukukan Kenaikan Tiga Hari Berturut-turut

Saham-saham Inggris berakhir lebih tinggi pada perdagangan Rabu waktu setempat (22/3/2023). Membukukan kenaikan untuk hari ketiga berturut
Market 2 jam yang lalu

Harga CPO Amblas Tertekan Anjloknya Harga Minyak Nabati

Harga kontrak Crude Palm Oil (CPO) di Bursa Malaysia Derivatives Amblas pada perdagangan Rabu (22/3/2023).
Copyright © 2023 Investor.id