Dukung Pemberantasan Korupsi, KPK Beri bank bjb Penghargaan

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) memberikan penghargaan Mitra KPK kepada Bank bjb. Penghargaan diberikan atas atas implementasi Aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL) sebagai media pemberantasan korupsi.
Menurut siaran pers, penghargaan diberikan pada acara Apresiasi Mitra KPK di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta, pekan lalu.
Hadir menerima penghargaan tersebut, Direktur Kepatuhan bank bjb Cecep Trisna didampingi Pemimpin Divisi Kepatuhan & APU PPT bank bjb Detya Suryadani. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Turut hadir beberapa mitra KPK lainnya dari Asbanda, perusahaan asuransi, dan lainnya.
Penghargaan KPK kepada bank bjb sebagai Mitra KPK diberikan dalam rangka rangkaian kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Di mana, banyak rangkaian kegiatan digelar KPK dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan korupsi.
Kepala Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, bank bjb selalu berkomitmen mendukung upaya pemerintah, dalam hal ini KPK dalam mencegah perilaku koruptif. Dukungan tersebut juga dilakukan melalui implementasi aplikasi PEDAL yang digagas KPK.
"Apresiasi ini menjadi semangat baru dalam meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih baik lagi antara bank bjb dan KPK khususnya dalam hal pertukaran data secara digital, " kata Widi.
Kerja sama antara bank bjb dengan KPK telah dilakukan sejak lama. Di mana, insan bank bjb secara aktif memberikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) secara aktif. bank bjb juga melaksanakan program pengendalian gratifikasi bekerja sama dengan KPK, di antaranya meliputi diseminasi informasi, mengikutsertakan pegawai bank bjb dalam kegiatan pembelajaran e-learning program pengendalian gratifikasi melalui website KPK, hingga melakukan identifikasi terhadap area titik rawan gratifikasi.
Bank bjb, secara konsisten melakukan perbaikan dan mitigasi risiko terhadap area titik rawan gratifikasi dengan melibatkan stakeholder bank bjb. Hal ini sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan menciptakan lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel.
Pada tahun 2021 lalu, bank bjb meraih sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) oleh Lembaga Sertifikasi PT Chesna. Sertifikat tersebut menyatakan bahwa bank bjb dinyatakan telah menerapkan standar ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 37301:2021 SMK. Sertifikasi tersebut berlaku sejak 22 November 2021 sampai 22 November 2024.
Sertifikasi berlaku pada ruang lingkup area dan aktivitas pengajuan dan pencairan kredit korporasi, komersial, serta area yang lebih luas lagi.
Editor: Euis Rita Hartati (euis_somadi@yahoo.com)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
BEI Hentikan Sistem Perdagangan FITS, Mengapa?
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian layanan sistem perdagangan Fixed Income Trading System (FITS). Mengapa?ASEAN Sumbang 3% dari PDB Riil Dunia
Kapasitas ASEAN harus diperkuat untuk menjawab tantangan hari ini, dan tantangan 20 tahun ke depan.Kabar Gembira, UI Umumkan 410 Camaba Lewat Jalur Talent Scouting
Sebelumnya, sebanyak 2.049 orang calon mahasiswa baru lolos penerimaan masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)Lion Air Pangkas Kuota Gratis Bagasi Tercatat di Rute 8 Bandara
Lion Air mengumumkan kebijakan terbaru mengenai bagasi gratis alias cuma-cuma kategori bagasi tercatat.Ekonomi ASEAN-5 Kolektif Diproyeksi Tumbuh 4,6% di 2023
Pertumbuhan antara lain didukung konsumsi, perdagangan, dan investasi yang kuat, serta perdagangan terbuka dan investasi ke negara lain.Tag Terpopuler
Terpopuler
