Selasa, 6 Juni 2023

Polemik Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup, Metode Ini Bisa Jadi Jalan Tengah

Yustinus Paat
10 Jan 2023 | 09:46 WIB
BAGIKAN
Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati dalam program Obrolan Malam Fristian bertajuk "Untung-Rugi Coblos Partai Bukan Caleg" yang disiarkan di BTV, Senin, 9 Januari 2023.
Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati dalam program Obrolan Malam Fristian bertajuk "Untung-Rugi Coblos Partai Bukan Caleg" yang disiarkan di BTV, Senin, 9 Januari 2023.

JAKARTA, Investor.id Di tengah perbedaan pendapat antara sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup, pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati menilai bisa diambil jalan tengah dengan menjalankan sistem proporsional tertutup, tetapi sebelumnya harus melalui Pemilu pendahuluan.

“Jadi tidak terbuka murni dan tak tertutup murni. Artinya kita akan memilih partai, tetapi partai politik harus melakukan proses kandidasi yang transparan, partisipatif dan akuntabel melalui Pemilu pendahuluan,” kata Mada dalam program Obrolan Malam Fristian bertajuk “Untung-Rugi Coblos Partai Bukan Caleg” yang disiarkan di BTV, Senin (9/1/2023).

Mada bersama rekannya pernah melakukan riset, di mana salah satu rekomendasinya dalam menyongsong revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah sistem proporsional tertutup, tetapi dengan adanya Pemilu pendahuluan terlebih dahulu pada setiap partai politik. Hal ini penting guna memastikan prinsip-prinsip transparan, partisipatif dan akuntabel tetap dijalankan.  

Advertisement

“Ada beberapa negara yang melakukan ini, termasuk misalnya Perancis, bahkan dalam Pemilu presiden juga melakukan pendahuluan. Amerika Serikat juga Pemilu pendahuluan. Meskipun yang dipakai electoral college, tetapi sebenarnya ada Pemilu pendahuluan yang di situ sebenarnya rakyat juga diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses nominasi atau kandidasi calonnya,” kata Mada.

Teknis rekomendasi yang disampaikan Mada, di setiap kepengurusan partai politik mulai dari level desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai level nasional ada forum musyawarah yang diikuti oleh anggota-anggota partai politik. Dari forum tersebut kemudian ditentukan siapa kandidat yang akan dicalonkan oleh partai politik.

“Hanya dengan cara ini, partisipasi masyarakat bisa lebih dijamin ketika nanti sistemnya tertutup,” kata Mada.

Editor: Parluhutan (parluhutan@investor.co.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 5 jam yang lalu

BSI (BRIS) Terbitkan EBA Syariah Pertama di Indonesia

BSI (BRIS) menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah-Surat Partisipasi (EBAS-SP), hasil sekuritisasi aset syariah pertama di Indonesia.
Business 5 jam yang lalu

Premier Luncurkan Proyek Hunian Hijau di Selatan Jakarta 

PT Premier Qualitas Indonesia bersama anak usahanya, PT Bukit Sukses Bersama (BSB), memperkenalkan proyek hunian hijau Premier Promenade.
Market 6 jam yang lalu

Lanjutkan Ekspansi, SMKL Bakal Gunakan Energi Ramah Lingkungan

Terapkan praktik bisnis berkelanjutan, SMKL akan mengganti boiler yang semula menggunakan batu bara dengan energi gas agar ramah lingkungan.
Business 6 jam yang lalu

Anak Usaha KS Pasok Pipa Baja ke Proyek Terminal Kalibaru

Anak usaha KS, PT Krakatau Pipe Industries (KPI), melakukan pengiriman perdana pipa pancang ke proyek rancang bangun Terminal Kalibaru PTPP.
Market 6 jam yang lalu

Rapor ESG Bumi Resources (BUMI), Begini Hasilnya!

Bumi Resources (BUMI) menerima laporan resmi dari Bloomberg, penyedia data keuangan, terkait ESG (Environmental, Social & Government).

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id