Minggu, 28 Mei 2023

Polemik Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup, Metode Ini Bisa Jadi Jalan Tengah

Yustinus Paat
10 Jan 2023 | 09:46 WIB
BAGIKAN
Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati dalam program Obrolan Malam Fristian bertajuk "Untung-Rugi Coblos Partai Bukan Caleg" yang disiarkan di BTV, Senin, 9 Januari 2023.
Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati dalam program Obrolan Malam Fristian bertajuk "Untung-Rugi Coblos Partai Bukan Caleg" yang disiarkan di BTV, Senin, 9 Januari 2023.

JAKARTA, Investor.id Di tengah perbedaan pendapat antara sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup, pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati menilai bisa diambil jalan tengah dengan menjalankan sistem proporsional tertutup, tetapi sebelumnya harus melalui Pemilu pendahuluan.

“Jadi tidak terbuka murni dan tak tertutup murni. Artinya kita akan memilih partai, tetapi partai politik harus melakukan proses kandidasi yang transparan, partisipatif dan akuntabel melalui Pemilu pendahuluan,” kata Mada dalam program Obrolan Malam Fristian bertajuk “Untung-Rugi Coblos Partai Bukan Caleg” yang disiarkan di BTV, Senin (9/1/2023).

Mada bersama rekannya pernah melakukan riset, di mana salah satu rekomendasinya dalam menyongsong revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah sistem proporsional tertutup, tetapi dengan adanya Pemilu pendahuluan terlebih dahulu pada setiap partai politik. Hal ini penting guna memastikan prinsip-prinsip transparan, partisipatif dan akuntabel tetap dijalankan.  

Advertisement

“Ada beberapa negara yang melakukan ini, termasuk misalnya Perancis, bahkan dalam Pemilu presiden juga melakukan pendahuluan. Amerika Serikat juga Pemilu pendahuluan. Meskipun yang dipakai electoral college, tetapi sebenarnya ada Pemilu pendahuluan yang di situ sebenarnya rakyat juga diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses nominasi atau kandidasi calonnya,” kata Mada.

Teknis rekomendasi yang disampaikan Mada, di setiap kepengurusan partai politik mulai dari level desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai level nasional ada forum musyawarah yang diikuti oleh anggota-anggota partai politik. Dari forum tersebut kemudian ditentukan siapa kandidat yang akan dicalonkan oleh partai politik.

“Hanya dengan cara ini, partisipasi masyarakat bisa lebih dijamin ketika nanti sistemnya tertutup,” kata Mada.

Editor: Parluhutan (parluhutan@investor.co.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 28 menit yang lalu

Heboh, Meme Coin PEPE Naik Drastis!

Pasar kripto dihebohkan dengan kripto baru bergambar katak hijau bernama PEPE Coin (PEPE). Kripto ini naik drastis dalam 30 hari
Finance 47 menit yang lalu

DMS Bank Dilirik Pemodal asal Shenzhen

DMS Bank fokus melengkapi segala persyaratan untuk pengajuan perizinan dari sebuah bank umum syariah.
Business 1 jam yang lalu

Harga Gas Naik, Industri Keramik Makin Menjerit

Kenaikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dari US$ 6/mmbtu menjadi US$ 6,3-6,5/mmbtu semakin menekan industri keramik.
Finance 2 jam yang lalu

Upbit Kembali Buka Setoran Rupiah,Pengguna Antusias

Upbit kembali buka setoran rupiah
International 2 jam yang lalu

Biden dan McCarthy Capai Kesepakatan Sementara Plafon Utang AS

Presiden AS Joe Biden dan anggota kongres utama dari Partai Republik Kevin McCarthy mencapai kesepakatan tentatif untuk menaikan plafon utan

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id