Minggu, 28 Mei 2023

Polemik Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup, Metode Ini Bisa Jadi Jalan Tengah

Yustinus Paat
10 Jan 2023 | 09:46 WIB
BAGIKAN
Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati dalam program Obrolan Malam Fristian bertajuk "Untung-Rugi Coblos Partai Bukan Caleg" yang disiarkan di BTV, Senin, 9 Januari 2023.
Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati dalam program Obrolan Malam Fristian bertajuk "Untung-Rugi Coblos Partai Bukan Caleg" yang disiarkan di BTV, Senin, 9 Januari 2023.

JAKARTA, Investor.id Di tengah perbedaan pendapat antara sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup, pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati menilai bisa diambil jalan tengah dengan menjalankan sistem proporsional tertutup, tetapi sebelumnya harus melalui Pemilu pendahuluan.

“Jadi tidak terbuka murni dan tak tertutup murni. Artinya kita akan memilih partai, tetapi partai politik harus melakukan proses kandidasi yang transparan, partisipatif dan akuntabel melalui Pemilu pendahuluan,” kata Mada dalam program Obrolan Malam Fristian bertajuk “Untung-Rugi Coblos Partai Bukan Caleg” yang disiarkan di BTV, Senin (9/1/2023).

Mada bersama rekannya pernah melakukan riset, di mana salah satu rekomendasinya dalam menyongsong revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah sistem proporsional tertutup, tetapi dengan adanya Pemilu pendahuluan terlebih dahulu pada setiap partai politik. Hal ini penting guna memastikan prinsip-prinsip transparan, partisipatif dan akuntabel tetap dijalankan.  

Advertisement

“Ada beberapa negara yang melakukan ini, termasuk misalnya Perancis, bahkan dalam Pemilu presiden juga melakukan pendahuluan. Amerika Serikat juga Pemilu pendahuluan. Meskipun yang dipakai electoral college, tetapi sebenarnya ada Pemilu pendahuluan yang di situ sebenarnya rakyat juga diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses nominasi atau kandidasi calonnya,” kata Mada.

Teknis rekomendasi yang disampaikan Mada, di setiap kepengurusan partai politik mulai dari level desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai level nasional ada forum musyawarah yang diikuti oleh anggota-anggota partai politik. Dari forum tersebut kemudian ditentukan siapa kandidat yang akan dicalonkan oleh partai politik.

“Hanya dengan cara ini, partisipasi masyarakat bisa lebih dijamin ketika nanti sistemnya tertutup,” kata Mada.

Editor: Parluhutan (parluhutan@investor.co.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 15 menit yang lalu

Ini Fokus Hibank Besutan BNI

PT Bank Mayora sebagai anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah resmi berubah nama menjadi PT Bank Hibank Indonesia.
Business 16 menit yang lalu

Teken MoU, RI dan Raksasa Mobil Listrik BYD Jajaki Kerja Sama Investasi  

Indonesia ingin mengembangkan ekosistem kendaraan listrik sehingga dapat menjadi pasar otomotif terbesar di Asia Tenggara,
Market 1 jam yang lalu

Nasabah Prioritas Berpotensi Meningkat, Mandiri Sekuritas Luncurkan MOST Priority

Mandiri Sekuritas meluncurkan MOST Priority. Hal ini seiring pertumbuhan investor pasar modal terus meningkat. 
International 2 jam yang lalu

Biden dan McCarthy Berbicara Soal Kesepakatan Plafon Utang AS

Presiden AS Joe Biden dan anggota kongres Kevin McCarthy melakukan pembicaraan melalui telepon soal kesepakatan plafon utang
Finance 5 jam yang lalu

NPL Tinggi, BPR/BPRS Diminta Akselerasi Transformasi Digital

BPR/BPRS perlu mengakselerasi transformasi digital dalam proses bisnis, karena NPL masih tinggi.

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id