Sabtu, 25 Maret 2023

Polemik Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup, Metode Ini Bisa Jadi Jalan Tengah

Yustinus Paat
10 Jan 2023 | 09:46 WIB
BAGIKAN
Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati dalam program Obrolan Malam Fristian bertajuk "Untung-Rugi Coblos Partai Bukan Caleg" yang disiarkan di BTV, Senin, 9 Januari 2023.
Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati dalam program Obrolan Malam Fristian bertajuk "Untung-Rugi Coblos Partai Bukan Caleg" yang disiarkan di BTV, Senin, 9 Januari 2023.

JAKARTA, Investor.id Di tengah perbedaan pendapat antara sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup, pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati menilai bisa diambil jalan tengah dengan menjalankan sistem proporsional tertutup, tetapi sebelumnya harus melalui Pemilu pendahuluan.

“Jadi tidak terbuka murni dan tak tertutup murni. Artinya kita akan memilih partai, tetapi partai politik harus melakukan proses kandidasi yang transparan, partisipatif dan akuntabel melalui Pemilu pendahuluan,” kata Mada dalam program Obrolan Malam Fristian bertajuk “Untung-Rugi Coblos Partai Bukan Caleg” yang disiarkan di BTV, Senin (9/1/2023).

Mada bersama rekannya pernah melakukan riset, di mana salah satu rekomendasinya dalam menyongsong revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah sistem proporsional tertutup, tetapi dengan adanya Pemilu pendahuluan terlebih dahulu pada setiap partai politik. Hal ini penting guna memastikan prinsip-prinsip transparan, partisipatif dan akuntabel tetap dijalankan.  

Advertisement

“Ada beberapa negara yang melakukan ini, termasuk misalnya Perancis, bahkan dalam Pemilu presiden juga melakukan pendahuluan. Amerika Serikat juga Pemilu pendahuluan. Meskipun yang dipakai electoral college, tetapi sebenarnya ada Pemilu pendahuluan yang di situ sebenarnya rakyat juga diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses nominasi atau kandidasi calonnya,” kata Mada.

Teknis rekomendasi yang disampaikan Mada, di setiap kepengurusan partai politik mulai dari level desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai level nasional ada forum musyawarah yang diikuti oleh anggota-anggota partai politik. Dari forum tersebut kemudian ditentukan siapa kandidat yang akan dicalonkan oleh partai politik.

“Hanya dengan cara ini, partisipasi masyarakat bisa lebih dijamin ketika nanti sistemnya tertutup,” kata Mada.

Editor: Parluhutan (parluhutan@investor.co.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 27 menit yang lalu

Pertamina Geothermal (PGEO) Targetkan Bangun Pembangkit 600 MW

Pertamina Geothermal Energy (PGEO) targetkan dalam lima tahun ke depan kapasitas listrik terpasang dioperasikan sendiri sebesar 600 MW
Market 57 menit yang lalu

Sillo Maritime (SHIP) Beli Kapal Tanker Rp 830 Miliar

Sillo Maritime Perdana (SHIP) menggelontorkan dana US$ 54,8 juta atau setara Rp 830,4 miliar untuk membeli satu unit kapal tanker LPG.
Market 7 jam yang lalu

Jasa Marga (JSMR) Siap-siap Panen, Sahamnya Bisa Cuan 50% Lebih

Jasa Marga (JSMR) akan menyesuaikan tarif di 10 ruas tolnya tahun ini. Sementara itu, saham JSMR diproyeksi kasih cuan 50% lebih!
National 7 jam yang lalu

JRP Insurance Sabet Penghargaan Perusahaan Pembayar Zakat Badan Teladan

JRP Insurance berkontribusi dengan mendukung perekonomian yang berkeadilan dalam agama Islam melalui pemberian zakat.
Business 7 jam yang lalu

ALFI Perkuat Posisi sebagai Pelaku Transportasi Multimoda Tingkat Dunia

ALFI perkuat posisi sebagai pelaku jasa logistik dan operator angkutan multimoda di Indonesia yang diakui dunia global.
Copyright © 2023 Investor.id