Perppu Cipta Kerja Berikan Kepastian Hukum Dunia Usaha

JAKARTA, investor.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) Hariara Tambunan menyatakan, dunia usaha sejatinya membutuhkan kepastian hukum agar terjaminnya iklim usaha yang kondusif, yang sudah pasti dan tidak selalu abu-abu dalam lingkup grey area.
Karena itu,, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo diyakini akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia. Selain turut memberikan kepastian hukum juga sudah tentu bertujuan mendukung dunia usaha menjadi semakin kondusif.
“Ini karena setiap hal terkait investasi akan selalu berkorelasi dengan kepastian hukum,” kata Hariara dalam keterangan tertulisnya Selasa (10/1/2023).
Hariara mengingatkan bahwa Perppu ini juga tidak hanya menguntungkan pengusaha saja tapi juga pemangku kepentingan lain yakni buruh, masyarakat, dan juga negara karena dapat melipatgandakan devisa dari berbagai sektor.
"Dengan adanya Perppu No.2 tahun 2022 tersebut turut menentukan iklim usaha dan investasi lebih sustain. Supaya akselerasi dunia usaha bisa berjalan lebih baik dan cepat," tegas
Fungsionaris Pusat Partai Golkar ini mengungkapkan saat ini kondisi ekonomi global sedang tidak baik-baik saja. Sejumlah negara mengalami resesi global. Akibatnya juga bisa berdampak lebih luas. Sehingga upaya pemerintah untuk mendorong kemajuan perekonomian layak didukung.
"Pemerintah harus bergerak cepat untuk mengatasinya. Memberikan jaminan agar situasi dunia usaha dan investor menjadi kondusif. Sehingga dapat membantu percepatan kemajuan ekonomi. Berdampak postif bagi kesejahteraan masyarakat dan dunia kerja,"terangnya.
Hariara dapat memahami alasan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Hal ini menyinggung kondisi global yang tidak menentu.
Ia mengungkapkan dampak resesi global itu nyata. Sebab itu harus diantisipasi cepat di Indonesia. Resesi global menyebabkan peningkatan inflasi. Banyak negara sekarang sudah masuk dalam penanganan IMF.
"Saya meyakini pertimbangan yang diputuskan Kepala Negara adalah kebutuhan mendesak bahwa pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global peningkatan inflasi kemudian ancaman stagflasi dan juga beberapa negara sedang berkembang yang sudah masuk kepada pasien IMF itu lebih dari 30 dan sudah antre juga ada 30 negara," ungkapnya.
Perang Rusia-Ukraina
Hariara juga menyebut akibat perang di Ukraina dengan Rusia ikut berdampak besar bagi kondisi dunia yang berakibat krisis energi hingga krisis keuangan kini tengah melanda sejumlah negara.
Maka, kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat riil dan juga terkait geopolitik, perang Ukraina Rusia dan konflik lain juga belum selesai, mau tidak mau pemerintah juga harus menghadapi dengan segala cara.
"Tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim sebagai fakta yang tidak bisa dihindari dan dihadapi juga oleh Indonesia. Dan itu yang sekarang jadi tantangan Pemerintahan Pak Jokowi dan Kyai Ma'ruf untuk memutar otak agar bisa keluar dari masalah ini," ujar Hariara.
Gejolak ekonomi sudah terjadi di berbagai negara. Maka, menurutnya, kehadiran payung hukum yang jelas sangat membantu keberlangsungan dunia kerja. Perpu tersebut merupakan komitmen pemerintah dan bertanggung jawab dalam dunia kerja.
Tentu saja, kata Hariara, dalam mengeluarkan Perppu tersebut pemerintah telah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian global. Tidak hanya terkait ekonomi tetapi juga geopolitik.
Lantaran perang berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina yang tak kunjung usai. Akibatnya berpengaruh pada rantai pasok terutama di sektor pangan dan energi di berbagai negara.
Dijelaskannya, dari sektor ketenagakerjaan, Perppu juga telah mengatur adanya ketentuan alih daya (outsourcing) justru dibatasi. Adanya penyempurnaan dan penyesuaian penghitungan upah minimum.
"Pertimbangan utamanya yaitu menciptakan dan peningkatan lapangan kerja. Pelindungan para pekerja dan juga demi keberlangsungan dunia usaha," jelasnya.
Hariara mengatakan, meski sudah ada putusan dari MK terkait Undang-undang Cipta Kerja, tentunya juga harus dihormati.
"Sebagai negara demokrasi putusan itu dapat ditindaklanjuti pemerintah dengan melakukan perbaikan. Harapannya, agar saling mendukung untuk mendorong perekonomian lebih baik," tegas Ketua Umum IKA-FEB UKI ini.
Selain itu, dalam amar putusan MK dinyatakan bahwa pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan.
Dia menyatakan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan.
Diakuinya, secara teoritis murni, Perppu itu bukan merupakan langkah yang paling tepat dalam kondisi bangsa yang tidak baik-baik saja di bawah ancaman krisis global.
Tetapi kalau melihat kepentingan pemerintah dalam melaksanakan satu kebijakan dan mengantisipasi satu perkembangan, lanjut dia, maka tidak ada pilihan bagi pemerintah kecuali bertindak cepat.
"Jadi rasanya kalau kita dalam posisi menjalankan roda pemerintahan seperti Presiden Jokowi, tentu tidak memiliki pilihan, memang harus bertindak cepat dan Perpu merupakan satu pilihan tak bisa dihindari," ucap putra pejuang TNI AD, mendiang Letda TNI AD Fritz Tambunan.
Editor: Imam Suhartadi (imam_suhartadi@investor.co.id)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhiri Penurunan Tiga Hari Beruntun, Harga CPO Rebound
Harga CPO di Bursa Malaysia Derivatives rebound pada perdagangan Senin (27/3/2023). Akhiri penurunan tiga hari beruntun.Mulai Bayar Utang, Waskita Precast (WSBP) Sehat?
Waskita Beton Precast (WSBP) menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap pertama. WSBP sudah sehat?Menkeu dan Gubernur Bank Sentral Asean Akan Bahas Cryptocurrency
Pembahasan cryptocurrency bisa dilakukan secara paralel dengan dengan isu ekonomi digital.Kerja Sama Budaya Perkuat Kerja Sama Ekonomi RI-RRT
Hubungan people to people movement akan membuat hubungan Indonesia dan Tiongkok negara berkelanjutan.WEHA Balikkan Rugi Jadi Untung Rp 19,9 Miliar
WEHA Transportasi Indonesia (WEHA) mampu membalikkan rugi menjadi untung Rp 19,9 miliar pada 2022.Tag Terpopuler
Terpopuler
